Bojonegoro, memorandum.co.id - Ribuan warga ramai-ramai Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro untuk mengajukan surat keterangan (suket) tidak pernah dipidana. Suket itu digunakan untuk syarat mendaftar menjadi calon perangkat desa (perades). Humas PN Bojonegoro Isdaryanto mengatakan, pada Jumat (25/9/2020) ini total pemohon suket ada 117 orang. Jadi total pemohon suket sejak Juli hingga September 2020 ada 1.514 orang. "PN Bojonegoro tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan cepat kepada pemohon, meskipun antrean sangat banyak," ujar Pak Is, sapaan Isdaryanto. Diketahui, antrean warga terlihat sangat banyak. Bahkan, warga rela menunggu hingga sore sekitar pukul 15.00. Mereka sengaja rela mengantre karena batas waktu pendaftaran sangat mepet. Dwi Arianti, salah satu warga mengatakan, dirinya ingin mencoba mendaftar sekretaris desa di salah satu desa yang ada di Bojonegoro. Menurut dia, banyak sekali desa-desa yang membuka lowongan perangkat desa. Total sesui data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ada 482 lowongan perangkat desa. (top/har/fer)
Ribuan Warga Urus Suket ke PN untuk Daftar Perades
Jumat 25-09-2020,19:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,06:14 WIB
Tabrakan Maut Brio Kontra Truk di Hutan Baluran, Penumpang Asal Malang Tewas
Minggu 27-09-2026,20:35 WIB
Jumat Berkah BRI Pacitan Salurkan Sembako ke Yayasan dan Masyarakat Kurang Mampu
Minggu 27-09-2026,21:24 WIB
Jurnalis Hilang 20 Hari di Anak Krakatau, Keluarga Bagus Khoirunas Gelar Salat Gaib
Senin 28-09-2026,01:00 WIB
Panglima TNI Tegaskan Penanganan OPM di Papua Harus Kolaboratif
Minggu 27-09-2026,20:21 WIB
Patroli Gentong Polres Trenggalek Salurkan Air Bersih ke Sekolah dan Tempat Ibadah
Terkini
Senin 28-09-2026,20:07 WIB
Ribuan Scooterist Padati Waduk Gondang, Lamongan Dongkrak Potensi Wisata dan UMKM
Senin 28-09-2026,20:05 WIB
Bea Cukai Tanjung Perak Gagalkan Ekspor Ilegal Rotan Mentah
Senin 28-09-2026,20:01 WIB
Terdakwa Pencabulan Anak di Surabaya hanya Dituntut 3 Tahun, Keluarga Korban Protes Keras
Senin 28-09-2026,19:57 WIB
Dua Bandit Gasak Motor Karyawan Toko Kue di Sukomamunggal
Senin 28-09-2026,19:50 WIB