SKH Memorandum Berikan Cinderamata ke Kajati Jatim

Jumat 25-09-2020,15:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id - Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum memberikan cinderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim M Dofir. Pemberiaan cinderamata itu diserahkan langsung oleh Direktur SKH Memorandum Choirul Shodiq dan diterima langsung Kajati Jatim M Dofir di Kantor Kejati Jatim, Jumat (25/9/2020). "Terima kasih, selama ini sinergi antara Kejati Jatim dan Memorandum sangat erat," ujar M Dofir sembari menambahkan bahwa dirinya mengenal SKH Memorandum sejak masuk Surabaya. "Saya kenal Memorandum sejak jadi Kasi Pidum di Surabaya, sekitar tahun 90 an," ungkapnya. Direktur Utama SKH Memorandum Choirul Shodiq juga mengungkapkan bahwa sebagai media yang fokus pada berita kriminal dan hukum, tentunya wajib hukumnya bersinergi dengan Kejaksaan. "Kami berharap jalinan sinergi ini akan semakin erat dengan Kejaksaan, terutama dengan Kejati Jatim," harap Choirul Shodiq. Dalam kesempatan itu, hadir juga mendampingi Kajati Jatim yakni Wakajati Jatim Anwarudin Sulistiyono serta Kasi Penkum Kejati Jatim Anggara Suryanagara. Sedangkan rombongan SKH Memorandum, Dirut Choirul Shodiq didampingi oleh Pemimpin Redaksi Arief Sosiawan, Manajer Marketing Syaikhu, Manajer Pengembangan Bisnis Heri dan Redaktur Pelaksana Memorandum.co.id Agus Supriyadi. (ziz/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait