Surabaya, Memorandum.co.id - Aris Tri Yahya (29), warga Jalan Tenggumung Baru ditangkap polisi karena telah membegal payudara emak-emak di Jalan Sidotopo Wetan. Pria bujangan ini tertangkap setelah meremas korban, CA (22), warga Jalan Sidotopo kabur. Namun diteriaki dan ditangkap warga. Kemudian tersangka dibawa polisi ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka melakukannya begal payudara setelah mendapatkan bisikan goib. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum membenarkan telah menangkap pelaku begal payudara. "Tersangka mengaku sudah tiga kali membegal payudara wanita di daerah Sidotopo dan Tenggumung," kata Ganis, Jumat (25/9/2020). Saat ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan psikiater untuk memeriksa pelaku apakah mengalami gangguan kejiwaan. Aris saat diinterogasi, mengaku mencari sasaran Emak-Emak dengan berkeliling naik sepeda angin. Jika melihat ada sasaran maka korban dipepet lalu diremas payudaranya. "Saya melakukannya karena mendapatkan bisikan gaib," kata Aris. (rio)
Begal Payudara Emak-emak Dibekuk Warga Sidotopo Wetan
Jumat 25-09-2020,14:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,18:48 WIB
Ikuti Rekomendasi KPK, Wali Kota Madiun Targetkan Proyek Strategis Lelang Sejak Februari
Selasa 13-01-2026,19:52 WIB
Persiapan Pensiun Jadi Lebih Mudah dengan One Stop Pension Solution DPLK BRI di BRImo
Selasa 13-01-2026,20:42 WIB
DPRD Surabaya Minta Wali Kota Tegas, Hak Warga Bale Hinggil Diutamakan dari Investor
Selasa 13-01-2026,20:48 WIB
16 Ribu Siswa SLTA Hadiri UB Education Expo di Malang
Terkini
Rabu 14-01-2026,18:22 WIB
Diperiksa 3,5 Jam, Penyidik Polda Jatim Cecar Nenek Elina 48 Pertanyaan
Rabu 14-01-2026,18:00 WIB
Tunggak Retribusi Ratusan Juta, Pasar Simo Mulyo Surabaya Dibongkar
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Wanatani di Kawasan Hutan, KPH Perhutani Nganjuk Terapkan Bagi Hasil dan Perlindungan Petani
Rabu 14-01-2026,17:44 WIB