Malang, memorandum.co.id - Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Tri Nawangsari menjadi narasumber dalam sosialisasi pencegahan penangangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di Hotel Aria Gajayana, Jalan Kawi, Kota Malang, Kamis (24/9/2020). Diskusi yang dibuka Ketua TP PKK Kota Malang Hj Widayati Sutiaji ini diikuti para tokoh masyarakat di 57 kelurahan, organisasi wanita, WCC, LPA, kejaksaan, pengadilan negeri, dispendukcapil, kemenag, dan tim relawan TPPO. “Kategori dalam TPPO, mengangkut, menampung, mengirim, menerima seseorang dengan ancaman kekerasan. Kekerasan menculik, menyekap, menipu. Kekuasaan jerat utang, sehingga seseorang memperoleh persetujuan dari orang yang menanggung kendali,” terang Iptu Nawang mengenai TPPO. Ini sebagaimana diatur dalam UU RI NO 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Untuk itu, lanjut Nawang, hal itu bisa diantisipasi dengan perjanjian kerja, terutama untuk para calon tenaga kerja Indonesia (TKI). “Kalau untuk calon TKI, harus ada surat perjanjian tertulis. Profesi kerja, sebagai apa dan dikirim ke negara mana. PT yang memberangkatkan itu legal. Harus ada asuransi jiwa. Apabila ada TPPO, ahli waris bisa menerima restitusi,” lanjut Nawang. Namun demikian, menurut Nawang hal itu juga bukan berarti tidak ada kendala dan hambatan penyelidikan jika terjadi TPPO. Salah satunya, selaku korban biasanya tidak berani membuat laporan karena merasa takut terancam. “Kendalanya, kadang korban tidak berani laporan. Karena takut identitasnya diketahui banyak orang. Kebanyakan kejadian TPPO, di luar negeri. Sementara, korban tidak mengetahui di mana dia disekap, bahkan kurangnya alat bukti. Bahkan, identitas korban dipalsukan,” pungkasnya. Ia mengingatkan, bagi pelaku TPPO, bisa terancam hukuman 3 tahun hingga 15 tahun dan denda Rp 600 juta. Korban TPPO, kebanyakan terjadi adanya jeratan utang sehinggga harus memperoleh persetujuan dari orang yang menanggung kendali. (edr/fer)
PPA Polresta Makota Sosialisasi TPPO
Kamis 24-09-2020,19:49 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,07:27 WIB
Catur Pamungkas Ungkap Kondisi Terkini Persebaya Usai Libur Lebaran Jelang Lawan Persita
Selasa 24-03-2026,07:40 WIB
Gabriel Magalhaes Cedera Lutut, Mundur dari Skuad Brasil Jelang Laga Lawan Prancis dan Kroasia
Selasa 24-03-2026,11:54 WIB
Gugatan Rp 15 Miliar Seret BCA dan BPN Surabaya ke Pengadilan, Lelang Hak Tanggungan Digugat Tak Sah
Selasa 24-03-2026,06:00 WIB
Resident Evil Requiem Siap Membawa Pengalaman Horor ke Level Baru
Selasa 24-03-2026,06:57 WIB
Persik Kediri Kembali Latihan Usai Lebaran, Bidik Poin Penuh Hadapi Persijap
Terkini
Rabu 25-03-2026,00:02 WIB
Merasa Salah Jurusan tapi Tetap Berprestasi, Bisa Jadi Itu Impostor Syndrome
Selasa 24-03-2026,23:02 WIB
MPL ID Season 17 Segera Dimulai Akhir Pekan Ini, Persaingan dan Prediksi Tim Unggulan
Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Dugaan Prostitusi di Twin Tower
Selasa 24-03-2026,22:01 WIB
Viral Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya: Itu Bukan Milik Kami
Selasa 24-03-2026,21:54 WIB