Kodim 0819/Pasuruan Gencarkan Operasi Yustisi Tertibkan Masyarakat

Rabu 23-09-2020,15:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Pasuruan, memorandum.co.id - Kodim 0819/Pasuruan bersama Forkompimka kembali menggencarkan operasi yustisi terhadap masyarakat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah binaannya, Rabu (23/9/2020). Sebagaimana instruksi Komando Atas, Komandan Kodim 0819/Pasuruan, Letnan Kolonel Arh. Burhan Fajari Arfian mengerahkan Koramil jajaran untuk memberikan imbauan dan penindakan dalam rangka operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Kegiatan tersebut secara continue dilaksanakan dengan menggandeng instansi terkait seperti halnya yang dilaksanakan oleh Koramil 0819/10 Bangil dan Koramil 0819/18 Pandaaan, dan Danramil di masing-masing wilayah memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi tersebut. Danramil 0819/10 Bangil, Kapten Inf. Setiawan Budiyanto mengatakan, kegiatan di wilayah teritorial Kecamatan Bangil dilakukan di seputaran Pasar Bangil. "Pada kegiatan tersebut juga dilakukan imbauan kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan dan wajib memakai masker agar terhindar dari covid-19," ucap Setyawan. Kegiatan tersebut pimpinan langsung oleh Danramil 0819/10 Bangil Kapten Inf. S. Budiyanto serta beberapa personil gabungan yaitu 10 anggota TNI yaitu 5 Personil TNI-AD dari Satuan Kodim 0819/10 Bangil dan 5 personil BKO dari TNI-AL (PASMAR), 15 anggota Polri dari masing-masing Polsek setempat dan 5 anggota Satpol PP. "Pada saat dilakukannya imbauan, tampak terlihat beberapa warga masyarakat sekitar yang tidak memakai masker pada saat keluar rumah," terangnya. Setyawan menjelaskan, adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan dan tidak memakai masker berupa membersihkan jalan di sekitar tempat operasi, menyanyikan lagu indonesia raya dan membacakan teks pancasila. "Kami berharap, dengan memberikan beberapa sanki kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan bisa menjadi efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutup Setyawan.(rul)

Tags :
Kategori :

Terkait