Blitar, Memorandum.co.id - Orang nomor satu di Polres Blitar Kota selalu memberikan pengawalan dalam hal keamanan terhadap tiap tahapan Pilkada. Imbauan tersebut dismpikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela saat menjadi pembicara di kantor Bawaslu, kemarin. Kapolres menyatakan, hukumnya wajib setiap melaksanakan kegiatan tahapan Pilkada dengan menerapkan standar protokol kesehatan, mulai pendaftaran pasangan calon, rapat-rapat yang melibatkan konstituen dan menetapkan pasangan calon wajib menerapkan aturan dan undang-undang kondisi pandemi ini. "Kami tekankan di sini, jangan sampai warga kota melakukan kegiatan apapun yang melibatkan kerumunan massa di musim pandemi ini. Karena nanti pasti kami tindak tegas," ujarnya. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan agar di setiap tahapan Pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan. Jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker. "Setiap kegiatan tahapan Pilkada wajib dibatasi juga jumlah personil dalam rapat. Termasuk saat penetapan pasangan calon, kami larang untuk melibatkan massa," tegas Kapolres di depan para penyelenggara Pilkada dan para pimpinan partai politik. Sementara itu, para pimpinan partai semuanya menghendaki Pilkada Kota Blitar mendatang berjalan aman dan kondusif. "Kami sepakat bersama pimpinan partai pengusung pasangan calon untuk menaati imbauan atau maklumat yang disampaikan Pak Kapolres agar Pilkada berjalan damai dan kondusif," ungkap Joko Nurbatin, pimpinan PAN Kota Blitar.(pra)
Kapolres Blitar Kota: Setiap Tahapan Pilkada Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Rabu 23-09-2020,10:22 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :