Surabaya, Memorandum.co.id - Niatnya mau nyabu di kamar hotel tapi justru masuk kamar tahanan. Itulah yang dialami Bahrul Ulum dan Amerily Maylinia Wibowo, yang keburu ditangkap polisi sebelum mengkonsumsi sabu-sabu. Dari tangan Bahrul yang ditangkap lebih dulu, diamankan barang bukti 0,38 gram sabu. Saat ini mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Oleh jaksa penuntut umum (JPU) Adhiem Widigdo, keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya ditangkap polisi pada 28 Mei 2020. Petugas berdasarkan informasi masyarakat menangkap Bahrul Ulum di pinggir Jalan Ngagel Jaya. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 plastik klip kecil sabu seberat 0,38 gram. Terdakwa membawa sabu untuk dikonsumsi bersama dengan Diva (DPO) dan Amerily Maylinia Wibowo yang menunggu di lobi hotel di Jalan Kalibokor. Bahrul Ulum mendapatkan sabu dari Richard (DPO) seharga Rp150 ribu dengan uang dari Amerily Maylinia Wibowo. Selanjutnya Bahrul Ulum dihubungi Diva untuk mengambil sabu yang diletakkan di depan pintu ATM di Jalan Kalibokor. Namun, sebelum sampai dibawa ke hotel, Bahrul Ulum ditangkap polisi. Atas dakwaan itu, Henri Kurniawan, salah satu tim penasihat hukum kedua terdakwa mengajukan eksepsi. Menurutnya, pasal yang dijeratkan kepada kliennya adalah untuk pengedar. “Barang bukti cuma 0,38 gram. Mereka hanya korban, apalagi keduanya mahasiswa,” ujar Henri. (fer/gus)
Rencana Nyabu di Hotel, Tapi Malah Ngamar di Sel
Selasa 22-09-2020,18:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Selasa 07-04-2026,06:01 WIB
Prabowo Perintahkan Menteri Ara Bangun Perumahan Murah di Kawasan Strategis
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB