Surabaya, Memorandum.co.id - Berlatar motif asmara, pasangan suami-istri (Pasutri) bersama rekannya asal Pasuruan tega melakukan pembunuhan keji dengan membacok korban sebanyak 7 kali di sebuah kebun di Dusun Terongdowo, Sukoreno, Prigen, Kabupaten Pasuruan. Pasutri itu yakni Kholis Bigi (36) dan Siti Khusnul Khotimah (25). Sementara rekannya, Muslik alias Codet (34), ketiga tersangka bertempat tinggal di Dusun Klabangan, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korbannya yakni Arif Krisyanto (28), warga asal Dusun Mendalan, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen. Dari informasi yang dihimpun memorandum.co.id, kasus pembunuhan ini bermula saat Arif berkenalan dengan Siti melalui jejaring sosial Facebook pada tahun 2019. Hubungan keduanya layaknya sepasang kekasih. Akan tetapi hubungan itu diketahui Kholis, suami Siti. Sontak hal tersebut membuat Kholis marah besar hingga memukuli dan memotong rambut istrinya. Bahkan, Kholis juga mengancam akan membunuh istrinya bila tidak mau membantu membalaskan dendamnya pada korban. Pembalasan itu telah direncanakan oleh Kholis dalam bentuk menghabisi nyawa korban. "Berbagai persiapan untuk melancarkan aksi pembunuhan itu telah dilakukan dari membeli parang hingga menjebak korban untuk bertemu di sebuah lahan kosong pada Kamis (3/9)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (22/9/2020) siang. Alumni Akpol 1995 itu menyebut bila Kholis juga meminta tolong pada Muslik untuk membantu mengantarkannya di pertemuan istri dan juga korban yang telah direncanakannya. Awalnya, Muslik sempat menolak, namun Kholis memohon agar dirinya dibantu sekali ini saja. "Jadi saat istrinya bertemu korban, Kholis dengan dibonceng Muslik mendatangi keduanya. Sempat cekcok sebentar, Kholis langsung membabi buta menyerang korban hingga terdapat 7 luka bacokan dari kepala, tangan, badan, hingga kaki," tutur Truno. Akibat bacokan itu, korban tewas seketika di lokasi kejadian. Saat hendak meninggalkan lokasi, tersangka malah berniat membawa kabur motor korban. Pascakejadian, tersangka juga mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar pakaian yang dikenakannya saat menghabisi korban, sementara motor korban disembunyikan di rumahnya. Selanjutnya Kholis mengajak Siti berpindah tempat guna menghindari kejaran petugas kepolisian. Beberapa warga yang menemukan jasad korban dalam kondisi tergeletak bersimbah darah segera melapor ke pihak kepolisian. Laporan itu diteruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. Dengan dipimpin Kasubdit III/Jatanras Kompol Oki Ahadian Purwono, petugas segera menuju lokasi guna mengolah TKP dan memeriksa beberapa saksi. Hasilnya didapatkan bukti bila Muslik ikut andil dalam pembunuhan tersebut. "Tak butuh waktu lama, kami segera mengamankan Muslik di rumahnya. Sementara sepasang Pasutri yang bisa dibilang pelaku utama melarikan diri dengan berpindah-pindah kota," ucap Oki. Masih kata Oki, saat melakukan penyelidikan, dirinya bersama anggota menerima informasi bila pasutri tersebut bersembunyi di rumah gurunya di Dusun Rejoagung, Pesanggaran Banyuwangi. "Kami lakukan pemantauan di lokasi sejak pukul 03.00. Hingga akhirnya pasutri tersebut terlihat sekira pukul 08.30. Selanjutnya kita lakukan penangkapan dan mereka mengakui perbuatannya," jelas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu. Alumni Akpol 2003 itu membenarkan bahwa tersangka Kholis sempat membakar baju yang dipakainya saat menghabisi korban. "Iya, memang bajunya sempat dibakar, namun ada sisanya. Ketiganya kini diancam dengan pidana hukuman selama 20 tahun penjara. Untuk tersangka tak dapat kita hadirkan karena hasil rapid tesnya reaktif," ucap Oki. Sementara itu, di hadapan petugas, Kholis mengaku gelap mata saat melakukan pembunuhan itu sebab dirinya diliputi rasa amarah karena perbuatan selingkuh istrinya. "Jujur saya khilaf. Saya emosi lihat istri saya kayak punya hubungan sama orang lain. Saya ambil motornya bukan karena mau mencuri tapi membuat seolah-olah bahwa ini merupakan peristiwa perampasan," aku Kholis.(iah)
Pembunuhan Berencana Bermotif Asmara di Pasuruan, Korban Dibacok 7 Kali
Selasa 22-09-2020,14:26 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :