Surabaya, Memorandum.co.id - Seminggu ini Surabaya gencar menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan. Buktinya, dalam waktu empat hari saja tercatat ada 220 pelanggar terkait masker. Namun, meski menggunakan masker pelanggar yang didominasi laki-laki itu tidak memakai sesuai peruntukannya. Seperti memakai masker tapi tidak sesuai dengan tata caranya. Contohnya, dikalungkan di leher atau telinga, atau sekadar menutup dagu. “Kebanyakan laki-laki, karena nongkrong lupa memakai masker,” jelas jaksa Febrian Dirgantara mewakili Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar, Jumat (18/9). Lanjut Febrian, di Kejari Surabaya saja yang ditangani mencapai 106 pelanggar. “Kebanyakan pelanggar di wilayah Keputih dan Wonokromo. Ada juga sebagian di sekitar Dukuh Pakis,” ujarnya. Untuk denda, lanjut Febrian, sesuai perda (Peraturan Gubernur Jatim Nomor 53 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19) dengan denda maksimal Rp 250 ribu. Tapi hakim memberikan denda Rp 50 ribu pelanggar dengan biaya perkara sekitar Rp 1.000 hingga Rp 2.000. “Ada yang tidak bawa uang untuk denda, diberikan pilihan pidana kurungan atau sanksi sosial. Tapi sampai detik ini semuanya mengupayakan untuk membayar denda,” jelas Febrian. Sementara itu, penanganan di Kejari Tanjung Perak mencapai 114 pelanggar. Sama halnya dengan yang ditangani Kejari Surabaya, pelanggar tetap didominasi laki-laki. “Pelanggar laki-laki paling banyak. Lokasi terbanyak ada di Pasar Pogot, Kenjeran, dengan 38 pelanggar,” jelas jaksa I Gede Willy Pramana mendampingi Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budisusanto. Tambah Willy, denda bervariasi berkisar Rp 50 ribu-Rp 100 ribu yang sudah diserahkan ke kas daerah provinsi sebesar Rp 4,8 juta. “Untuk sanksi semua sesuai keputusan hakim. Kebanyakan bayar denda,” pungkas Willy. (fer/gus)
Dalam Seminggu, Terjaring 220 Pelanggar Prokes di Surabaya
Jumat 18-09-2020,16:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,13:06 WIB
Risma-Gus Hans dan ErJi Raih Kemenangan Besar, PDIP Surabaya Kawal Ketat Suara Pilkada
Sabtu 30-11-2024,11:11 WIB
Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng
Sabtu 30-11-2024,23:45 WIB
Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat
Sabtu 30-11-2024,19:07 WIB
Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Desa Curahnongko, Akibat Luapan Sungai Mukarol yang Tersumbat
Sabtu 30-11-2024,12:08 WIB
Mantan Kasat Serse Polrestabes Surabaya, Dedi Prasetyo Resmi Naik Bintang 3
Terkini
Minggu 01-12-2024,08:27 WIB
3 Jamu Tradisional dengan Segudang Manfaat dan Cara Membuatnya
Minggu 01-12-2024,07:34 WIB
FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi
Minggu 01-12-2024,07:03 WIB
BP Taskin Libatkan Keluarga Miskin dalam Program Makan Bergizi Gratis
Minggu 01-12-2024,06:08 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo 2024, Bawaslu: Tidak Cukup Bukti
Minggu 01-12-2024,06:04 WIB