Probolinggo, memorandum.co.id - Untuk mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penyebaran Covid-19, Polsek Wonomerto bersama tiga pilar melaksanakan operasi yustisi untuk edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker di Pasar Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jumat (17/9/2020). Edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan secara gabungan dipimpin Kapolsek Wonomerto Polres Probolinggo Kota Iptu Agus Wahyono. “Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi dan sanksi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M),” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono. Dalam Operasi Yustisi kali ini, pelanggar yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial, administrasi dan sita KTP. Hasilnya, puluhan pelanggar tidak pakai masker berhasil terjaring. “Sanksi sosial berupa sanksi dengan membersihkan fasilitas umum, sedangkan sanksi administrasi berupa sanksi denda yang disesuaikan dengan kondisi pelanggaran yang diperbuat," tandas kapolsek. Dikatakannya, rata-rata masyarakat yang terjaring operasi masker adalah karena lupa membawanya dan ada juga yang menempatkan masker tidak benar. "Bagi pelanggar tidak bermasker pemberian sanksi ada dua pilihan, yakni sanksi sosial dan denda administratif nanti masuk ke kas negara diberikan oleh Satpol PP Kecamatan Wonomerto," ucap Agus Wahyono. Sementara itu, Camat Wonomerto Kabupaten Probolinggo, Ramiadi mengatakan bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan karena banyak masyarakat yang tidak memakai masker dalam beraktivitas. Dan ini bagian dari pendisiplinan terhadap masyarakat, mudah-mudahan dengan adanya Operasi Yustisi ini, mereka sadar. "Selain itu, kami akan mengaktifkan linmas desa untuk melakukan Operasi Yustisi di desa-desa, sehingga diharapkan dapat memberi efek jera terhadap masyarakat yang lainnya," ujar Ramiadi. (mhd/yud/fer)
Tertibkan Warga Mokong, Polsek Wonomerto Operasi Yustisi
Jumat 18-09-2020,16:16 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-12-2024,13:55 WIB
Tidak Pernah Menang di Premier League, Ini Kata Pelatih City
Senin 02-12-2024,08:05 WIB
27 Paslon Diusung PKS Menang Pilkada Jatim 2024
Senin 02-12-2024,15:10 WIB
Catatan Eko Yudiono: Dari Pramuniaga Supermarket, Tijjani Reijnders Kakak Eliano Jadi Bintang di Milan
Senin 02-12-2024,21:33 WIB
Belum Sempat Curi Kabel Telkom, Pecatan Polisi dan 6 Temannya Diamankan di Surabaya
Senin 02-12-2024,11:49 WIB
Saksi Meringankan Tak Hadir, Gus Muhdlor Akan Hadapi Tuntutan
Terkini
Selasa 03-12-2024,07:18 WIB
BPK Jatim Serahkan 4 LHP, Pengelolaan Pendapatan dan Belanja BLUD RSUD Masih Perlu Perbaikan Signifikan
Selasa 03-12-2024,07:04 WIB
Jurnalis Ekbis Gelar FGD Soal IHT, PP28/2024 Disebut Bakal Ganggu Visi Ekonomi Pemerintahan Prabowo-Gibran
Selasa 03-12-2024,07:00 WIB
Respon Kadiv Propam Terkait Usulan Evaluasi Penggunaan Senpi Anggota Polri
Selasa 03-12-2024,06:00 WIB
Pasca Pilkada 2024, Ketua Komisi D DPRD Lumajang Berharap Situasi Tetap Kondusif
Senin 02-12-2024,22:58 WIB