Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Tim Antibandit Polsek Tegalsari menggerebek praktik perjudian jenis joker di Jalan Wonokusumo Jaya VI. Dari penggerebekan itu petugas mengamankan tiga tersangka. Mereka Yasir Arafat (39); Umar Faruk (35), warga Jalan Wonokusumo Jaya V-A; dan Marsuki (38), warga Jalan Wonokusumo Barat VII. Selain ketiga tersangka, petuga turut mengamankan satu set kartu remi berikut uang taruhan senilai Rp 196 ribu. "Kami amankan ketiga tersangka saat asik berjudi jenis joker di dalam rumah kosong tidak jauh dari rumah mereka," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Made Sutanaya, Jumat (18/9/2020). Made menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika polisi mendapat informasi jika ada kegiatan judi di wilayah Wonokusumo. Berbekal informasi itu, pihaknya bersama anggota melakukan pengintaian di sekitar lokasi. "Saat kami gerebek, posisi mereka sedang memutar layaknya orang berjudi pada umumnya," lanjut dia. Tersangka ini melakukan judi usai bekerja pada sore hari. Mereka berkumpul di gang tersebut dan memulai judi. Biasanya mereka main judi joker. Untuk taruhan uangnya ditaruh di tengah. Ini dilakukan tersangka hingga malam hari. "Mereka mengganggu masyarakat sekitar yang risih dengan kegiatan judi," tandas Made. Made menyebut, untuk bandar dalam judi itu, mereka lakukan secara bergantian. Jika ada yang menang maka dia yang menjadi bandar. Begitu selalu berganti jika ada pemenang baru. Tersangka yang bekerja sebagai sopir dan kerja serabutan ini menggunakan uang hasil kerjanya hari itu untuk berjudi. "Jadi hasil kerjanya tidak dibawa pulang. Malah digunakan untuk judi," pungkas mantan Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya itu.(fdn)
Judi Joker di Wonokusumo Digerebek, 3 Kuli Peti Kemas Diamankan
Jumat 18-09-2020,15:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-01-2026,18:50 WIB
Pemkot Rombak 69 Pejabat, 7 Kepala OPD Baru Dilantik: Wali Kota Eri Ancam Copot yang Rapornya di Bawah 80
Jumat 02-01-2026,18:10 WIB
Dugaan Skandal Rp 1,5 Miliar Guncang Madiun: Pejabat Dalihkan Uang Arisan, Ada Apa?
Jumat 02-01-2026,17:32 WIB
Mengangkasa ke 2026 BeSS Resort dan Waterpark Lawang Sukses Gelar Night Flight Party
Jumat 02-01-2026,14:12 WIB
Kejati Jatim Bantah Tangkap Kasi Intelijen Kejari Madiun Terkait Dugaan Pemerasan Kades
Jumat 02-01-2026,17:15 WIB
Polda Jatim Tetapkan Warga Tandes Tersangka Keempat Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina
Terkini
Sabtu 03-01-2026,11:02 WIB
Akselerasi PSN di Bondowoso, Kakanwil BPN Jatim dan Komisi II DPR RI Pastikan Layanan Pertanahan Prima
Sabtu 03-01-2026,10:02 WIB
Jalin Sinergisitas dengan Media, Kapolres Tulungagung Kunjungi Kantor AJT
Sabtu 03-01-2026,09:03 WIB
Kayutangan Heritage Dinilai Layak Jadi Percontohan Nasional
Sabtu 03-01-2026,08:03 WIB
Guardiola Tegaskan Setia di Etihad, Bantah Isu Maresca Jadi Suksesor City
Sabtu 03-01-2026,08:00 WIB