BOJONEGORO - Salah seorang politisi Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro inisial WW, dilaporkan Goenadi (54), ke Bawaslu Bojonegoro. Laporan tersebut atas dasar dugaan WW telah mengganti pelat nomor kendaraan pribadi menjadi pelat nomor mirip milik mobil dinas (mobdin) polisi. Laporan itu, diterima langsung oleh anggota Bawaslu Bojonegoro Siti Windaryanti bagian Divisi Penindakan Pelanggaran (PP). Saat ini laporan itu masih diproses di bawaslu. Pelapor langsung mendapatkan tanda bukti penerimaan laporan bernomor 167/K.Bawaslu.01.04/PM.05.02/IV/2019. "Ini masih kita panggil saksi-saksi," Kata Komisoner Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo, Selasa (16/4). Dian juga menambahkan bila pihaknya telah memanggil terlapor WW. Namun, yang bersangkutan belum bisa datang karena masih ada acara di Surabaya. Sehingga pihaknya akan menjadwalkan kembali. Saat ini pihaknya masih fokus mencari unsur pelanggaran apakah itu memenuhi atau tidak. Sedangkan menurut keterangan Goenadi, warga Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Bojonegoro, ini bila laporan tersebut atas dasar temuan dirinya. "Saat saya bersama istri dari Jalan Jaksa Agung (dari timur ke barat) menjumpai mobil bernopol mirip pelat dinas kepolisian lengkap dengan rotator, berhenti tepat di depan rumah pemenangan caleg tersebut," kata Goenadi. Dirinya mengaku, sebelumnya sempat mengira, jika mobil yang terparkir itu adalah milik Kapolres Bojonegoro. Ternyata mobil tersebut masih menurut Goenadi masuk ke rumah WW yang tidak lain Caleg DPR - RI dapil IX dari Partai Gerindra. Dengan temuan tersebut ditambah informasi yang didapat, dirinya berharap Bawaslu Kabupaten Bojonegoro segera melakukan tindakan tegas bila itu benar adanya. Sebab WW adalah salah satu anggota DPR - RI bukan anggota Polri. Sementara terlapor WW saat dikonfirmasi tidak ingin menanggapi kasus itu. WW juga tidak ingin memperpanjang kasus tersebut. Ia mengatakan dan mempersilahkan jika memang dirinya terbukti bersalah untuk dilaporkan saja. "Silahkan-silahkan saja dilaporkan ke polisi. Nanti akan saya laporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik," kata WW. (top/har/tyo)
Pakai Pelat Nomor Mirip Milik Mobdin Polisi
Selasa 16-04-2019,14:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,18:16 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,07:13 WIB
BGN Gandeng Kejagung Sisir Mitra MBG Bermasalah, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Toleransi
Selasa 28-07-2026,09:04 WIB
Fatwa MUI Jatim soal Vape Jadi Sorotan, DJ Windy Ingatkan Pentingnya Etika di Ruang Publik
Terkini
Rabu 29-07-2026,06:01 WIB
Hilang Kendali Usai Salip Motor, Remaja Tabrak Mobil Parkir di Gayungsari Barat
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,21:41 WIB
Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa 28-07-2026,21:39 WIB
Dinkes Situbondo Gandeng Masyarakat dan DPRD Tingkatkan Layanan Kesehatan Transparan
Selasa 28-07-2026,21:37 WIB