Malang, Memorandum.co.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang terus bergerak menertibkan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Kepala KPPBC Tipe Madya Malang Latief Helmi mengatakan saat ini pihaknya sedang melaksanakan operasi patuh cukai terhadap ketentuan bidang cukai sejak tanggal 10 - 30 September 2020. "Operasi patuh itu bertujuan untuk menggembur peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah hukum kami," terang Kepala KPPBC Tipe Madya Malang Latif Helmi, Rabu (16/9/2020). Operasi patuh ini dilakukan di Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. ini menindak-lanjuti informasi dari masyarakat adanya dugaan pelanggaran aturan bea cukai, Selasa (15/9/2020). Tim KPPBC langsung bergerak dan mengamankan sejumlah barang bukti rokok ilegal dari salah satu toko di Desa Gandusari, Kecamatan Tirtoyudo. Tim KPPBC ini mengamankan barang bukti rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan dokumen cukai sebanyak 29.224 batang. Diperkiraan kerugian negara mencapai sekitar sebesar Rp 13.296.920. "Kami akan terus menerus untuk menggempur peredaran rokok ilegal atau rokok yang tanpa dilengkapi pita cukai yang sah," tegas Latif Helmi. Diharapkan, untuk menegakkan aturan cukai ini masyarakat dapat berperan aktif bekerjasama dengan bea cukai untuk secara bersama-sama menggempur peredaran rokok ilegal. Apabila semakin banyak peredaran rokok ilegal maka negara semakin banyak mengalami kerugian yang berimbas pada terhambatnya pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah. "Saya secara pribadi maupun lembaga sangat berterima kasih pada masyarakat yang telah memberi info akan adanya peredaran rokok ilegal," kata Latif Helmi. (kid/gus)
Bea Cukai Malang Kembali Gempur Rokok Ilegal
Kamis 17-09-2020,08:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,18:16 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,09:04 WIB
Fatwa MUI Jatim soal Vape Jadi Sorotan, DJ Windy Ingatkan Pentingnya Etika di Ruang Publik
Selasa 28-07-2026,12:57 WIB
Keruk Miliaran dari Judi Online, Duit Hasil Kejahatan Jaka Purnama Disetor ke Kas Negara
Terkini
Rabu 29-07-2026,08:24 WIB
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator hingga Kepala Sekolah, Dorong Inovasi untuk Jombang Maju
Rabu 29-07-2026,08:11 WIB
Polres Ngawi Perkuat Sinergi Lintas Instansi Jelang Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti
Rabu 29-07-2026,08:06 WIB
Polisi Ngawi Dukung Pendidikan Karakter, SDN 5 Gerih Terima Bantuan Peralatan Pramuka
Rabu 29-07-2026,07:30 WIB
Waspada Lelang Murah Palsu! DJKN Jatim Ungkap Ciri Utama Penipuan Banyak Memakan Korban
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB