Surabaya, memorandum.co.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menandatangani addendum (perjanjian baru) dengan PT Kartika Kusuma Internusa, Rabu (16/9/2020). Perjanjian tukar menukar aset tersebut, sebenarnya sudah dilakukan sejak 1984 dan kini proses penyelesaian. Wali Kota Risma berterima kasih kepada kuasa direksi PT Kartika Kusuma Internusa serta jajaran dari kejaksaan yang membantu menyelesaikan persoalan aset senilai Rp 121 miliar. Aset yang terletak di Kelurahan Kebraon, dengan luas 73.531 meter persegi itu akhirnya dapat diselesaikan setelah puluhan tahun silam. “Saat menjadi wali kota, dari situ baru diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata ditemukan berbagai persoalan tanah,” kata Wali Kota Risma di sela kegiatan yang berlangsung di rumah dinasnya. Meski tidak tahu cerita persisnya, namun wali kota perempuan pertama di Surabaya ini bersama jajarannya berusaha menyelesaikan persoalan tersebut hingga tuntas. Pihaknya pun merasa beruntung dalam proses penyelesaian itu, karena kejaksaan terus membantu hingga hari ini dinyatakan telah tuntas. Tanah tersebut sebagian sudah digunakan untuk membangun kepentingan publik. Salah satunya SMPN 24 Surabaya. Sementara sisa lahan yang ada, kata dia, rencananya akan dibangun menjadi waduk, bozem, hutan kota, hingga taman. Sementara itu, Kajari Surabaya Anton Delianto membenarkan bahwa kejadian tukar menukar antara pemkot dan PT Kusuma Kartika Internusa terjadi pada 1984. Di mana tukar menukar pada waktu itu sudah disetujui oleh gubernur dan disahkan oleh wali kota pada saat itu. “Namun pada tahun 1991, ternyata ada perbedaan persil yang tidak sesuai. Ada sedikit perselisihan yang timbul. Sehingga hari ini kami berhasil menyelesaikan aset negara totalnya Rp 121 miliar. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” pungkasnya. (udi/fer)
Tanah Senilai Rp 121 M Kembali ke Pemkot
Rabu 16-09-2020,19:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,10:17 WIB
Progres Pelebaran Jalan Wiyung–Menganti Capai 21 Persen, Target Rampung Mei 2027
Kamis 05-11-2026,11:32 WIB
Operasi Patuh Semeru 2026, Ditlantas Polda Jatim dan Polres Blitar Inspeksi Angkutan Umum
Kamis 05-11-2026,10:43 WIB
Polresta Sidoarjo Ungkap 147 Kasus Narkoba Selama Agustus-Oktober 2026, 180 Tersangka Berhasil Diamankan
Kamis 05-11-2026,16:52 WIB
Polemik TK Nurul Jannah Surabaya, Yayasan Pastikan PBG Terbit dan Parkir Disiapkan
Kamis 05-11-2026,20:46 WIB
Fraksi PDI Perjuangan Kritik Transformasi Digital Pemprov Jatim, Majadigi Diminta Lebih Responsif
Terkini
Jumat 06-11-2026,09:41 WIB
Dorong Kreativitas Pemuda, Anggota DPR RI Novita Buka Workshop Film untuk Sineas Muda Trenggalek
Jumat 06-11-2026,09:25 WIB
Kolaborasi dengan Bulog, SKH Memorandum Gelar Pasar Murah dalam Rangka HUT ke-57
Jumat 06-11-2026,09:06 WIB
Polda Jatim Gandeng Muhammadiyah Cegah Narkoba dan Gangguan Kamtibmas
Jumat 06-11-2026,08:52 WIB
Borong Beras hingga Minyak Murah, Warga Berharap Bakti Sosial Memorandum Rutin Digelar
Jumat 06-11-2026,08:43 WIB