Polres Kediri Bentuk Tim Khusus Pemburu Pelanggar Prokes

Rabu 16-09-2020,18:43 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Kediri, memorandum.co.id - Polres Kediri membentuk Tim Mobile Covid Hunter (MCH), dengan tugas mencari dan memburu pelanggar protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi. Seperti dijelaskan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. Tim atau unit pemburu MCH merupakan gabungan petugas dari Polri, TNI dan Satpol PP Kabupaten Kediri. "Tim Pemburu/ Mobile Covid Hunter ini akan melakukan patroli secara mobile siang dan malam hari untuk mencari pelanggar protokol kesehatan," jelas AKBP Lukman usai me-launching Tim Pemburu/ Mobile Covid Hunter di halaman Mapolres Kediri, Rabu (16/9/2020). AKBP Lukman menambahkan, ketika Mobile Covid Hunter berpatroli menemukan pelanggar prokes, maka akan dihentikan, diperiksa dan ditindak serta diberi blangko untuk ikut sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri. "Bagi pelanggar protokol kesehatan harus hadir sidang di pengadilan dan akan dikenakan denda sesuai Perda Pemprov Jatim No 2 tahun 2020," tandasnya. Dengan dibentuknya Mobile Covid Hunter ini, Lukman berharap masyarakat lebih tertib menjalankan prokes, dan berhati-hati agar tidak melanggar protokol kesehatan. (mis/mad/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait