Jangan Melanggar Protokol Kesehatan, Covid Hunter Sidoarjo Bakal Menindak

Rabu 16-09-2020,18:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Sidoarjo, memorandum.co.id - Awas jangan coba-coba tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jika tidak ingin ditindak tim Covid Hunter Sidoarjo, gabungan dari TNI, Polri dan satpol PP. Tim Covid Hunter ini bergerak mobile ke sasaran warga yang tidak patuh protokol kesehatan seperti tidak pakai masker, maupun tempat-tempat keramaian seperti kafe, warkop, restauran, mal, dan pasar. Yang terkadang masih ditemui tidak tersedianya tempat cuci tangan, Serta tidak menerapkan physical distancing. Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji pada acara launching tim Mobile Covid Hunter, Rabu (16/9/2020), mengatakan pelanggar protokol kesehatan akan dikenai tindak pidana ringan atau penilangan oleh tim ini, untuk kemudian dijadwalkan persidangannya pada pengadilan negeri setiap  Rabu atau Jumat. Dasar penindakan ini tak lain sesuai dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020. Terkait penerapan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga dapat menggugah kesadaran dan rasa jera bagi warga, akan pentingnya disiplin protokol kesehatan. Sumardji berharap dengan kerja masif yang dilakukan Pemkab Sidoarjo, TNI, Polri, dan satpol PP ditambah lagi adanya tim Mobile Covid Hunter Sidoarjo, dapat segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ia juga menilai dari pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, dari hari pertama sampai sekarang telah berhasil memberikan efek jera kepada masyarakat. Di jalan raya kita lihat mulai jarang ada orang yang tak bermasker. Artinya dihadapkan pada sanksi denda bila dibandingkan sanksi sosial, ada efek jera bagi warga. “Karenanya marilah kita saatnya terus disiplin mematuhi peraturan protokol kesehatan ini, demi keselamatan kita bersama dari bahaya Covid-19,” imbuhnya. (ags/jok/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait