Sidoarjo, memorandum.co.id - Martha Bagus Suganda (30), warga Perum Belvara, Desa Bluru Kidul, Sidoarjo, ditangkap anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo, saat transaksi sabu di depan bank. Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, bahwa anggota mengamankan tersangka yang merupakan jaringan Surabaya. "Tersangka Martha sudah diamankan anggota, ia adalah jaringan narkoba dari Surabaya," ujar Indra Nadjib, Rabu (16/9/2020). Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat, jika di depan bank sering dijadikan tempat transaksi sabu. "Dari situ kita lakukan penyelidikan beberapa hari," ungkapnya. Sekitar seminggu, anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan. Akhirnya berhasil menangkap pengedar narkoba itu, dengan barang bukti satu poket sabu dengan berat 0,40 gram. Selain itu juga disita ekstasi. "Kita berhasil menyita barang bukti satu poket sabu dan ekstasi," pungkasnya. (ags/jok/fer)
Transaksi Sabu di Depan Bank
Rabu 16-09-2020,17:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Kamis 07-11-2024,09:58 WIB
Dor! Kaki Jamal Pelaku Curanmor di Sukolilo Dilumpuhkan
Kamis 07-11-2024,12:32 WIB
Truk Ayam Terguling Tabrak Mobil Travel di Tanggul Jember
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Terkini
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,08:16 WIB
Pendaftaran Bintara Bakomsus Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Jumat 08-11-2024,08:09 WIB
KPU Kota Kediri Lantik Ribuan Anggota KPPS untuk Pilkada 2024
Jumat 08-11-2024,07:27 WIB
Berantas Judi Online! Dua Oknum Pegawai Kementerian Komdigi Jadi DPO, Ini Identitasnya
Jumat 08-11-2024,07:10 WIB