Transaksi Sabu di Depan Bank

Rabu 16-09-2020,17:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Sidoarjo, memorandum.co.id - Martha Bagus Suganda (30), warga Perum Belvara, Desa Bluru Kidul, Sidoarjo, ditangkap anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo, saat transaksi sabu di depan bank. Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, bahwa anggota mengamankan tersangka yang merupakan jaringan Surabaya. "Tersangka Martha sudah diamankan anggota, ia adalah jaringan narkoba dari Surabaya," ujar Indra Nadjib, Rabu (16/9/2020). Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat, jika di depan bank sering dijadikan tempat transaksi sabu. "Dari situ kita lakukan penyelidikan beberapa hari," ungkapnya. Sekitar seminggu, anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan. Akhirnya berhasil menangkap pengedar narkoba itu, dengan barang bukti satu poket sabu dengan berat 0,40 gram. Selain itu juga disita ekstasi. "Kita berhasil menyita barang bukti satu poket sabu dan ekstasi," pungkasnya. (ags/jok/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait