Surabaya, memorandum.co.id - Tuntutan empat tahun penjara terhadap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah dalam dugaan suap, langsung direspons oleh Samsul Huda, ketua tim penasihat hukum Saiful Ilah usai sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (14/9/2020). Dikatakan Samsul Huda, bahwa masih banyak hal penuntut umum terlalu menafsirkan fakta selama persidangan. “Padahal pidana korupsi ini terkait sesuatu yang harus terang benderang. Baik alat buktinya, fakta, perbuatannya, rangkaian perbuatan,” ujarnya. Lanjut Samsul Huda, selama ini banyak alat bukti yang dijadikan petunjuk untuk menuntut Saiful Ilah. Seharusnya kalau dalam pidana, jangan terlalu berharap pada bukti petunjuk saja. “Apalagi ini KPK, yang mempunyai kekuatan atau sedemikian hebat untuk mencari bukti yang lebih terang,” ujarnya. Sementara itu JPU Arif Suhermanto mengatakan, bahwa tuntutan 4 tahun penjara terhadap Saiful Ilah, setimpal dengan apa yang dilakukannya. “Uang itu berkali-kali diterima dalam perkara ini,” ujar Arif. Lanjutnya, dari keterangan Ibnu Gopur bahwa dirinya memberikan uang Rp 200 juta yang dilakukan dua kali. Selain itu uang pada saat OTT, dan Rp 50 juta dari Sangaji. ”Fakta adalah menerima uang Rp 200 juta diakui Sangaji yang menyerahkan uang . dan itu ada korelasi fakta Sunarti pada bulan Mei,” jelasnya. (fer/gus)
Dituntut 4 Tahun Penjara, PH Saiful Ilah: Jaksa Menafsirkan Fakta
Senin 14-09-2020,19:20 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,22:26 WIB
Pemerintah Jaga Pasokan Sembako Jelang Nyepi dan Idulfitri Cukup dan Harga Terkendali
Rabu 18-03-2026,22:19 WIB
Kapolres Kediri Kota Cek Pos Pengamanan dan Beri Semangat Personel Operasi Ketupat 2026
Rabu 18-03-2026,22:14 WIB