Surabaya, memorandum.co.id - Tuntutan empat tahun penjara terhadap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah dalam dugaan suap, langsung direspons oleh Samsul Huda, ketua tim penasihat hukum Saiful Ilah usai sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (14/9/2020). Dikatakan Samsul Huda, bahwa masih banyak hal penuntut umum terlalu menafsirkan fakta selama persidangan. “Padahal pidana korupsi ini terkait sesuatu yang harus terang benderang. Baik alat buktinya, fakta, perbuatannya, rangkaian perbuatan,” ujarnya. Lanjut Samsul Huda, selama ini banyak alat bukti yang dijadikan petunjuk untuk menuntut Saiful Ilah. Seharusnya kalau dalam pidana, jangan terlalu berharap pada bukti petunjuk saja. “Apalagi ini KPK, yang mempunyai kekuatan atau sedemikian hebat untuk mencari bukti yang lebih terang,” ujarnya. Sementara itu JPU Arif Suhermanto mengatakan, bahwa tuntutan 4 tahun penjara terhadap Saiful Ilah, setimpal dengan apa yang dilakukannya. “Uang itu berkali-kali diterima dalam perkara ini,” ujar Arif. Lanjutnya, dari keterangan Ibnu Gopur bahwa dirinya memberikan uang Rp 200 juta yang dilakukan dua kali. Selain itu uang pada saat OTT, dan Rp 50 juta dari Sangaji. ”Fakta adalah menerima uang Rp 200 juta diakui Sangaji yang menyerahkan uang . dan itu ada korelasi fakta Sunarti pada bulan Mei,” jelasnya. (fer/gus)
Dituntut 4 Tahun Penjara, PH Saiful Ilah: Jaksa Menafsirkan Fakta
Senin 14-09-2020,19:20 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,05:39 WIB
Jaksa Agung Rombak 14 Kajati, Ini Daftar Nama Pejabat yang Bergeser
Selasa 14-04-2026,14:25 WIB
Ironi di Balik Rimbun Hutan, Gus Fawait Siapkan Strategi Radikal Entaskan 90 Ribu KK Miskin Ekstrem
Selasa 14-04-2026,06:18 WIB
Presiden Prabowo Ucapkan Hari Kosmonaut untuk Putin dan Warga Rusia, Sorot Nama 'Gagarin' di Indonesia
Selasa 14-04-2026,06:41 WIB
Pertemuan Bilateral, Presiden Prabowo: Pembicaraan Indonesia-Rusia Sangat Produktif dan Kemajuannya Pesat
Selasa 14-04-2026,05:49 WIB
Brace Okafor di Old Trafford! Leeds Akhiri Puasa 23 Tahun, Man United Tersungkur di Kandang
Terkini
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Selasa 14-04-2026,22:14 WIB
Tukang Parkir Asal Bangkalan Didakwa Jual 100 Butir Ekstasi di Diskotek Station Surabaya
Selasa 14-04-2026,22:11 WIB
Sengketa Pohon Mangga Berujung Bacok di Surabaya, Terdakwa Bantah Unsur Kesengajaan
Selasa 14-04-2026,22:07 WIB
Kebakaran Gudang Elektronik Bubutan Surabaya Padam Tanpa Korban
Selasa 14-04-2026,22:03 WIB