Surabaya, memorandum.co.id - Tuntutan empat tahun penjara terhadap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah dalam dugaan suap, langsung direspons oleh Samsul Huda, ketua tim penasihat hukum Saiful Ilah usai sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (14/9/2020). Dikatakan Samsul Huda, bahwa masih banyak hal penuntut umum terlalu menafsirkan fakta selama persidangan. “Padahal pidana korupsi ini terkait sesuatu yang harus terang benderang. Baik alat buktinya, fakta, perbuatannya, rangkaian perbuatan,” ujarnya. Lanjut Samsul Huda, selama ini banyak alat bukti yang dijadikan petunjuk untuk menuntut Saiful Ilah. Seharusnya kalau dalam pidana, jangan terlalu berharap pada bukti petunjuk saja. “Apalagi ini KPK, yang mempunyai kekuatan atau sedemikian hebat untuk mencari bukti yang lebih terang,” ujarnya. Sementara itu JPU Arif Suhermanto mengatakan, bahwa tuntutan 4 tahun penjara terhadap Saiful Ilah, setimpal dengan apa yang dilakukannya. “Uang itu berkali-kali diterima dalam perkara ini,” ujar Arif. Lanjutnya, dari keterangan Ibnu Gopur bahwa dirinya memberikan uang Rp 200 juta yang dilakukan dua kali. Selain itu uang pada saat OTT, dan Rp 50 juta dari Sangaji. ”Fakta adalah menerima uang Rp 200 juta diakui Sangaji yang menyerahkan uang . dan itu ada korelasi fakta Sunarti pada bulan Mei,” jelasnya. (fer/gus)
Dituntut 4 Tahun Penjara, PH Saiful Ilah: Jaksa Menafsirkan Fakta
Senin 14-09-2020,19:20 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,11:21 WIB
Gaji Tak Kunjung Cair, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Menjerit
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Rabu 21-01-2026,11:40 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Awal Februari, Kepala BPKAD: Gunakan Mekanisme Lama
Selasa 20-01-2026,20:41 WIB
Pulihkan Asa Pascabanjir, Lembaga Kemanusiaan ‘Teman Baik’ Hadirkan Bantuan untuk Penyintas Aceh Tamiang
Selasa 20-01-2026,23:12 WIB
Ratusan Becak Listrik di Malang Diharapkan Dukung Pariwisata Kota
Terkini
Rabu 21-01-2026,19:57 WIB
Bocah 12 Tahun Curi Kotak Amal Masjid At Taqwa Simokerto Surabaya
Rabu 21-01-2026,19:52 WIB
Jaga Kamtibmas, Satsamapta Polres Kediri Patroli Bersepeda
Rabu 21-01-2026,19:47 WIB
Cuaca Ekstrem Tekan Omzet Pedagang Ikan Pasar Pabean Surabaya hingga 50 Persen
Rabu 21-01-2026,19:41 WIB
Peluang CAGR Dana Haji Dua Digit Ditanya Lia Istifhama, Ini Penjelasan BPKH
Rabu 21-01-2026,19:04 WIB