Surabaya, Memorandum.co.id - Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) bakal memberlakukan sewa stand pedagang eks Hi-Tech Mall. Ini diketahui setelah mereka diberi surat pada 8 Agustus 2020 lalu. Namun pedagang yang sebagian besar berjualan barang-barang IT itu mendesak supaya Pemkot surabaya menunda rencana tersebut. Apalagi sampai saat ini, pengelolaan pusat perbelanjaan IT yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa belum maksimal. Pedagang penuh keterbatasan. Fasilitas pendukung seperti, mesin transaksi elektronik (ATM), BTS (base transceiver station) yang merupakan sebuah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dan jaringan operator, tidak tersedia. "Kesulitan jaringan. Kalau transaksi lewat EDC (electronic data capture) harus keluar gedung dulu untuk cari sinyal. Atau juga kami antar pembeli ke minimarket yang tersedia ATM," kata ketua paguyuban pedagang, Rudi Abdullah dihubungi Memorandum, Senin (14/9). Setidaknya hari ini, perwakilan pedagang eks Hi-Tech Mall mengadukan nasibnya kepada DPRD Surabaya. Namun, karena terjadi miskomunikasi, hearing dengan Komisi B yang diagendakan di ruang paripurna tersebut, batal digelar. "Iya karena ada miskomunikasi," jelas Rudi. Kembali diungkapkan Rudi, sejak 1 April 2019 diambil alih Pemkot Surabaya dari pengelolahan PT Sasana Boga. Fasilitas pendukung aktifitas jual beli di gedung ini tidak tersedia. "Ya seperti yang saya sebutkan tadi seperti transaksi saja kita kebingungan. Persoalan ini sudah lama. Tak kunjung ada realisasi dari pemkot. Apalagi kondisi sekarang pandemi. Kami minta untuk dipending," pinta Rudi. Sebenarnya Rudi dan pedagang lain tidak mempersoalkan sewa stand tersebut. Namun, yang lebih penting adalah keseriusan pemkot dalam pengelolaan salah satu ikon Surabaya ini. Jika, pemkot tidak sanggup, jalan pintasnya pengelolahan bisa diserahkan kepada pihak ketiga. "Jangan sampai perdagangan ini mati. Banyak warga yang menggantungkan nasibnya untuk berjualan di sini maupun yang jadi karyawan di sini," terang pria ini. Disinggung menggenai sewa, Rudi menjelaskan kalau bevariatif. Tergantung ukuran dan letaknya. Rudi menyebut setiap 1 meter tarif sewanya paling murah sekitar Rp 85.000 per bulan. "Ada yang Rp 100 ribu, Rp 150 ribu. Tergantung lokasinya," jelas Rudi. Sementara itu, Komisi B DPRD Kota Surabaya akan kembali mengagendakan pertemuan dengan mereka. "Insya Allah minggu ini akan kita undang. Baik dari perwalikan pedagang maupun dari pemkot," ringkas wakil ketua komisi B Anas Karno. (alf/gus)
Pedagang Hi-Tech Mall Desak Pemkot Surabaya Tunda Pemberlakuan Sewa Stand
Senin 14-09-2020,17:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,18:41 WIB
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Mahasiswa Sumatera Terdampak Banjir dan Longsor
Jumat 19-12-2025,17:12 WIB
Dorong Smart Immigration Governance, Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Seminar Transformasi Digital Keimigrasian
Jumat 19-12-2025,14:47 WIB
Sambut Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Pastikan Keamanan Stasiun Kereta Api
Jumat 19-12-2025,14:00 WIB
Jelang Nataru, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan Terpadu
Jumat 19-12-2025,18:35 WIB
Latpraops Operasi Lilin Semeru 2025 di Kediri Kota Tekankan Evaluasi dan Sinergi Pengamanan
Terkini
Sabtu 20-12-2025,13:01 WIB
Kontribusi Bangun Identitas Gresik, 26 Pelaku Ekonomi Kreatif Diapresiasi Pemkab
Sabtu 20-12-2025,12:01 WIB
Polres Ngawi Gelar Latihan Rutin Bela Diri Polri, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel
Sabtu 20-12-2025,11:01 WIB
Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Gresik Perkuat Pemerintahan Digital
Sabtu 20-12-2025,10:01 WIB
Lawan Putusan PTUN, PB IKA PMII Slamet Ariyadi Ajukan Banding dan Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY
Sabtu 20-12-2025,09:36 WIB