Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota amankan kegiatan pengamanan hasil lanjutan musyawarah terbuka penyelesaian sengketa pemilu yang diajukan oleh pemohon paslon perseorangan Lis-Teng, dalam rangka menolak hasil verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan Pemilukada Kota Blitar tahun 2020 dengan agenda pembacaan putusan. Kegiatan yang diadakan di kantor Bawaslu Kota Blitar ini diamankan dan dihadiri langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan musyawarah terbuka penyelesaian sengketa pemilu dibuka oleh majelis musyawarah dengan diawali pembukaan oleh ketua majelis yang juga dihadiri oleh pemohon, termohon, kuasa hukum pemohon dan termohon dan pengunjung musyawarah dari awak media dan pendukung pemohon sejumlah 50 orang. Kapolres menjelaskan, "Kegiatan agenda sidang dibuka dengan agenda lanjutan pembacaan kesimpulan atau putusan dari majelis terkait dengan gugatan yang telah di ajukan oleh bapaslon Lisminingsih-Teteng," ujarnya Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Drs. Bambang Arintoko menjelaskan bahwa berdasarkan bukti dan saksi serta dalil dalil yang diajukan yang ada, Bawaslu Kota Blitar telah memutuskan membatalkan gugatan sengketa yang diajukan pemohon paslon Lis-Teng. "Dengan pertimbangan substansi gugatan yang diajukan bukan merupakan pokok perkara dan bukti bukti yang diajukan selama proses musyawarah tidak kuat atau lemah. Majelis memutuskan menolak secara keseluruhan eksepsi yang diajukan oleh pemohon," jelas Bambang. Ketua KPU kota Blitar, Choirul Umam yang juga hadir dalam kegiatan menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan musyawarah penyelesaian sengketa pemilu selesai dilaksanakan dengan putusan majelis menolak keseluruhan eksepsi yang diajukan pemohon. "Kegiatan Musyawarah Penyelesaian Sengketa pemilu ditutup oleh Ketua Majelis. Alhamdulillah acara selesai dengan aman dan lancar," pungkasnya.(pra/gus)
Kapolres Blitar Kota Amankan Sengketa Pemilu
Minggu 13-09-2020,15:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,22:44 WIB
Jembatan Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya Ambruk, Dua Mobil Tercebur ke Sungai
Senin 26-01-2026,22:06 WIB
BTS Umumkan Tur Dunia ARIRANG: Guncang Ekonomi Global dan Picu Lonjakan Pariwisata
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Terkini
Selasa 27-01-2026,20:32 WIB
Fokus Siswa Swasta, Pemkot Surabaya Kucurkan Bansos Pendidikan Rp 350 Ribu
Selasa 27-01-2026,19:54 WIB
Penantian Tiga Tahun, Jembatan Klumutan Saradan Madiun Kembali Terhubung
Selasa 27-01-2026,19:46 WIB
Pengadilan Niaga Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Terhadap CV Segoro Kidul dan Pihak Terkait
Selasa 27-01-2026,19:25 WIB
DPP IKBA Untag Surabaya Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Alumni Kampus
Selasa 27-01-2026,19:15 WIB