Sidoarjo, Memorandum.co id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak diperkenankan mengikuti tahapan selanjutnya sebelum mengikuti tes kesehatan yang menjadi syarat mutlak keikutsertaan dalam kontestasi tersebut. Meski begitu, menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan yang dihubungi melalui WA-nya, Sabtu (12/9/2020), tahapan-tahapan yang disusun sebelumnya dalam pelaksanaan Pilkada tersebut tetap akan berjalan sebagaimana telah disusun sebelumnya. “Jadi tahapannya tetap jalan. Tanggal 23 Penetapan Pasangan Calon peserta Pilkada dan besoknya pengundian nomor urut yang kemudian dilanjutkan dengan kampanye. Yang sudah dinyatakan sehat oleh Rumah Sakit tetap jalan sedangkan yang belum, ya tunggu dulu,” katanya. Insan mencontohkan, untuk Kabupaten Sidoarjo, jika sampai tanggal tersebut Dwi Astutik ternyata belum sembuh, maka ia dan pasangannya, Kelana Aprilianto tidak akan dikutsertakan dalam tahapan penetapan pasangan calon tersebut. Begitu juga dengan tahapan pengundian nomor urut, keduanya akan ditinggal. “Jadi yang nomor urutnya diundi yang hanya dua itu. Nanti kalau memang sudah ditetapkan barulah pasangan calon itu diberi nomor urut berikutnya. Jadi tidak ada undian lagi,” jelasnya. Pasangan calon tersebut juga tidak diperkenankan melakukan kampanye dalam berbagai bentuk untuk mensosialisasikan dirinya pada masyarakat. Sementara kedua pasangan lainnya boleh langsung start. Hanya saja, sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang deadline atau batas masa tunggu tersebut. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu aturan yang jelas dan tegas terkait hal ini dari KPU Pusat. Ia berharap segera ada regulasi dari Jakarta terkait hal itu, apalagi problem ini sudah menjadi masalah nasional. Lalu bagaimana status Bapaslon yang terpapar virus corona tersebut. “Sampai saat ini instruksinya adalah sampai yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid. Kuncinya ya di Tes Kesehatan yang harus dilakoni sebelum tahap penetapan. Kalau sampai saat pemungutan suara mereka belum ditetapkan khan berarti bukan Paslon,” katanya. Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya berharap tiga orang kandidat Pilkada di Jawa Timur yang terinfeksi covid-19 tersebut segera sembuh dan bisa mengikuti tahapan-tahapan lebih lanjut. “Sekarang khan masih ada waktu untuk mengisolasi diri sebelum tanggal penetapan pasangan calon,” pungkas Insan.(lud/jok)
Bapaslon Pilkada Terinfeksi Covid-19 Terancam Tak Ditetapkan KPU
Sabtu 12-09-2020,19:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,21:35 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Kediri dan Kejari Nganjuk Perkuat Sinergi Dukung Keberlanjutan Program JKN
Senin 20-07-2026,21:13 WIB
Kapasitas Menyusut, Pemkab Lamongan Jadwalkan Pengerukan Waduk Gondang Agustus 2026
Senin 20-07-2026,22:52 WIB
Truk Tangki Ringsek Usai Tabrak Truk Muat Pasir di Jalan Ahmad Yani Surabaya
Selasa 21-07-2026,06:32 WIB
Gebrakan Gen Z Jember, Organisasi Bareng Rakyat Lebarkan Sayap Hingga Pelosok Desa
Selasa 21-07-2026,06:00 WIB
Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sopir Truk Pasir: Berhenti Ada Orang Nyeberang Ditabrak Belakang
Terkini
Selasa 21-07-2026,21:07 WIB
30 SSB Siap Berlaga di Turnamen Progresif Piala Ketua DPRD Surabaya 2026
Selasa 21-07-2026,21:05 WIB
Promosikan Judi Online, Selebgram Surabaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 21-07-2026,21:03 WIB
Rayakan Anniversary ke-13, The Alana Surabaya Gelar Donor Darah "Give Blood, Be a Hero"
Selasa 21-07-2026,20:57 WIB
Juara Umum Kejurnas MTB 2026, Dominasi Jatim Belum Tergeser Jawa Barat dan Sumatera Selatan
Selasa 21-07-2026,20:53 WIB