Surabaya, memorandum.co.id - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya sudah seperti jamur yang tumbuh di musim penghujan. Betapa tidak, meski pencegahan gencar dilakukan kepolisian dengan berbagai pola namun kejadian itu masih saja marak. Dari surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) yang diterima di kejaksaan, dalam sebulan bisa mencapai puluhan perkara. Seperti yang dikatakan Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar, bahwa selama empat bulan terakhir ini ada 77 SPDP yang diterima. "Rinciannya Juni ada 22 SPDP, Juli (33), Agustus (14), dan September hingga tanggal 9 ada 8 SPDP," ujar Farriman. Lanjut Farriman, untuk tuntutan terdakwa curanmor bervariasi. "Tergantung perbuatannya dan akibatnya. Terdakwa juga sudah berapa kali melakukan pidana," jelasnya. Disinggung soal hukuman maksimal, Farriman menegaskan bahwa itu sudah dilakukan kepada semua terdakwa curanmor. "Ini agar terdakwa tidak mengulanginya lagi. Kalau dia residivis, maka bisa menjadi pertimbangan saat kita melakukan penuntutan," pungkas Farriman. Hal sama juga dikatakan Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budisusanto. Bahwa, SPDP yang diterima dari kepolisian mencapai puluhan perkara. "Ada 15-20 perkara curanmor per bulannya," ujar Eko. Untuk penuntutan juga sama, tergantung perbuatan dan akibat dari apa yang dilakukan oleh terdakwa. "Variatif. Itu yang menjadi pertimbangan saat penuntutan," pungkas Eko. Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Safri Abdullah mengatakan, bahwa untuk putusan terdakwa curanmor seharusnya maksimal. Terutama bagi terdakwa yang merupakan sindikat atau residivis. "Kalau saya akan vonis tahunan. Apalagi sindikat, perulangan perbuatan. Secara normalnya bukan hukuman normal yang kita jatuhkan karena pertimbangan yang memberatkan," ujar Safri. Lanjutnya, untuk putusan yang dijatuhkan intinya dia (terdakwa) tidak mengulangi dan masyarakat tidak mencontohnya. "Alasan-alasan pencegahan khusus dan umum. Untuk umum agar masyarakat tidak mencontoh, sedangkan khusus terdakwa tidak mengulangi lagi," pungkas Safri. (fer/nov)
Berantas Curanmor: Residivis dan Sindikat Divonis Maksimal
Sabtu 12-09-2020,12:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-09-2026,10:59 WIB
Jelang Pengesahan Warga Baru Pagar Nusa, Kapolres Bojonegoro Keluarkan Imbauan Tegas
Sabtu 05-09-2026,14:31 WIB
Soroti Pembangunan Proyek JLLB, Warga Sememi Sempat Lakukan Aksi Damai dengan Datangi Lokasi Proyek
Sabtu 05-09-2026,08:37 WIB
Profil Veve Zulfikar, Qariah dan Penyanyi Religi Muda Asal Sidoarjo
Sabtu 05-09-2026,09:21 WIB
KUHP-KUHAP Baru Bukan Sekadar Ganti Pasal, Prof Otto Hasibuan Soroti Mentalitas Aparat
Sabtu 05-09-2026,13:59 WIB
Bawa Modal Juara Piala Presiden 2026, Persebaya Siap Kalahkan Bhayangkara FC
Terkini
Minggu 06-09-2026,06:56 WIB
Diterjang Puting Beliung, 14 Rumah Warga Mlandingan Situbondo Rusak
Sabtu 05-09-2026,23:34 WIB
Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Situbondo, Mas Rio Soroti Demo Bosowa Banyuwangi
Sabtu 05-09-2026,22:35 WIB
Polemik Retribusi Pasar, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Buka Suara
Sabtu 05-09-2026,21:38 WIB
Maling Tepergok Pemilik Rumah di Karang Tembok, Warga Amankan Terduga Pelaku
Sabtu 05-09-2026,20:44 WIB