Surabaya, Memorandum.co.id - Usaha Kusmiadi alias Blontang untuk memperbanyak pundi-pundi tabungan dengan menjual narkoba jenis sabu-sabu berakhir di penjara. Belum puas menikmati keuntungan, pria 42 tahun ini lebih dulu berurusan dengan pihak berwajib. Warga Jalan DKA Tegal itu diamankan di rumah kos Jalan Gunungsari. "Kami sergap tersangka di rumah kos yang sudah lama ditempati tersangka untuk melancarkan bisnisnya," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Jumat (11/9/2020). Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 14 poket. Jika ditotal, barang haram siap edar itu memiliki berat 4,1 gram. "Kami juga sita barang bukti sebuah HP yang berisi sejumlah catatan penjualan sabu kepada para pembeli," lanjut dia. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah cukup lama dalam menjalankan bisnis haram itu. Selama ini, Blontang mengaku dikendalikan oleh seorang napi berinisial RS. Saat ini, RS tengah menjalani hukuman di Lapas Pamekasan. "Dari balik Lapas Pamekasan Pak," aku Blontang.(fdn)
Pengedar Sabu Gunungsari Dibekuk Polisi
Jumat 11-09-2020,15:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,10:07 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Ketua REI Sebut Hery Tawang 'Sekda Bayangan', Ungkap Cerita Umrah
Senin 29-06-2026,09:56 WIB
Omzet Menggiurkan, Penjual Rokok Ilegal di Surabaya Makin Menjamur
Senin 29-06-2026,14:29 WIB
Tangkap 24 Demonstran #IndonesiaSekarat di Surabaya, Polisi Pulangkan 14 Orang
Senin 29-06-2026,11:53 WIB
Pasca Sidak Wali Kota, Kawasan Ampel Terapkan Parkir Digital dan Jaga 24 Jam
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Unugiri Masuk Kampus Riset Terbaik Jatim, Raih 25 Hibah Penelitian Nasional dan SINTA Score Tertinggi
Terkini
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,22:40 WIB
Exco PSSI Surabaya Saiful Anam Jagokan Belanda Menang Tipis Dalam Duel Kontra Maroko
Senin 29-06-2026,22:24 WIB
Tim Jejak Sang Fajar Juarai Festival Mural Bung Karno 2026 di Lamongan
Senin 29-06-2026,22:21 WIB
Lamongan Raih PPA Award Jatim 2026 dalam Kelembagaan Terbaik Cegah Perkawinan Anak
Senin 29-06-2026,21:56 WIB