Surabaya, Memorandum.co.id - Usaha Kusmiadi alias Blontang untuk memperbanyak pundi-pundi tabungan dengan menjual narkoba jenis sabu-sabu berakhir di penjara. Belum puas menikmati keuntungan, pria 42 tahun ini lebih dulu berurusan dengan pihak berwajib. Warga Jalan DKA Tegal itu diamankan di rumah kos Jalan Gunungsari. "Kami sergap tersangka di rumah kos yang sudah lama ditempati tersangka untuk melancarkan bisnisnya," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Jumat (11/9/2020). Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 14 poket. Jika ditotal, barang haram siap edar itu memiliki berat 4,1 gram. "Kami juga sita barang bukti sebuah HP yang berisi sejumlah catatan penjualan sabu kepada para pembeli," lanjut dia. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah cukup lama dalam menjalankan bisnis haram itu. Selama ini, Blontang mengaku dikendalikan oleh seorang napi berinisial RS. Saat ini, RS tengah menjalani hukuman di Lapas Pamekasan. "Dari balik Lapas Pamekasan Pak," aku Blontang.(fdn)
Pengedar Sabu Gunungsari Dibekuk Polisi
Jumat 11-09-2020,15:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,22:41 WIB
Wali Kota Vinanda Prameswati Tutup Memorandum Drill Team Championship Seri 3 di UIN Syekh Wasil Kediri
Minggu 18-10-2026,03:03 WIB
Paguyuban Cak dan Ning Surabaya Tegaskan Dugaan Kasus Narkotika Tak Terkait Organisasi
Sabtu 17-10-2026,23:44 WIB
Karhutla Tahura R. Soerjo Mengganas Capai 170 Hektare, Pemprov Jatim Tutup Jalur Pendakian
Minggu 18-10-2026,07:47 WIB
Diikuti 600 Pesepeda, KAI JLS100 Tulungagung Jadi Magnet Sport Tourism
Sabtu 17-10-2026,21:38 WIB
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN, Perjelas Tugas dan Fungsi Reforma Agraria
Terkini
Minggu 18-10-2026,20:55 WIB
Lupa Cabut Kunci, Motor Warga Babatan Unesa Digondol Maling
Minggu 18-10-2026,20:44 WIB
Eks Kadivhubinter Polri Irjenpol Purnawirawan Napoleon Bonaparte Tutup Usia
Minggu 18-10-2026,20:38 WIB
Penasihat Hukum Korban Perundungan Anak Penyandang Down Syndrome Desak Dinsos Percepat Assessment
Minggu 18-10-2026,20:20 WIB
Brace Miguel Pereira Selamatkan Persebaya Surabaya dari Kekalahan Lawan PSS Sleman
Minggu 18-10-2026,20:07 WIB