Surabaya, Memorandum.co.id - Usaha Kusmiadi alias Blontang untuk memperbanyak pundi-pundi tabungan dengan menjual narkoba jenis sabu-sabu berakhir di penjara. Belum puas menikmati keuntungan, pria 42 tahun ini lebih dulu berurusan dengan pihak berwajib. Warga Jalan DKA Tegal itu diamankan di rumah kos Jalan Gunungsari. "Kami sergap tersangka di rumah kos yang sudah lama ditempati tersangka untuk melancarkan bisnisnya," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Jumat (11/9/2020). Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 14 poket. Jika ditotal, barang haram siap edar itu memiliki berat 4,1 gram. "Kami juga sita barang bukti sebuah HP yang berisi sejumlah catatan penjualan sabu kepada para pembeli," lanjut dia. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah cukup lama dalam menjalankan bisnis haram itu. Selama ini, Blontang mengaku dikendalikan oleh seorang napi berinisial RS. Saat ini, RS tengah menjalani hukuman di Lapas Pamekasan. "Dari balik Lapas Pamekasan Pak," aku Blontang.(fdn)
Pengedar Sabu Gunungsari Dibekuk Polisi
Jumat 11-09-2020,15:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,06:18 WIB
Kecelakaan di Desa Sembayat Gresik, Honda HRV Oleng dan Seruduk Truk Tronton
Rabu 08-01-2025,12:29 WIB
Viral Warga Gerebek Kantor Camat Asemrowo, Ada Wanita Sembunyi di Meja
Rabu 08-01-2025,14:46 WIB
Camat Asemrowo Buka Suara Soal Video Viral Wanita Sembunyi di Meja Kerjanya
Rabu 08-01-2025,15:37 WIB
Warga Triwung Kidul Jadi Korban Laka Truk Masuk Kota Probolinggo
Rabu 08-01-2025,10:11 WIB
Kalah dari Newcastle di Carabao Cup, Arteta Salahkan Bola
Terkini
Rabu 08-01-2025,22:20 WIB
Tepergok Korban, Maling Motor Kabur lewat Jalan Buntu
Rabu 08-01-2025,22:12 WIB
Perusahaan Tak Beroperasi, Direktur Palsukan Dokumen Pengiriman Batu Bara
Rabu 08-01-2025,22:06 WIB
HUT Ke-44 Satpam, Kapolres Lumajang Sampaikan Pesan Kakorbinmas Baharkam Polri
Rabu 08-01-2025,21:55 WIB
DKPP Lumajang Beberkan Langkah-Langkah Tangkal Penyakit Mulut dan Kuku
Rabu 08-01-2025,21:47 WIB