Malang, memorandum.co.id - Rencana Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang menata kawasan pariwisata harus detail dan terencana agar berimbas pada kemajuan pariwisata. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara menyampaikan pentingnya penataan. “Jika lokasi tersebut sudah ditetapkan sebagai wisata maka harus ada kesepakatan bersama mulai dari masyarakat sampai pemerintahannya,” katanya, Kamis (10/9/2020). Untuk itu, perlunya peraturan sebagai acuan bersama sehingga dinas dalam membuat Peraturan Induk Pembangunan Kepariwisataan yang akan dituangkan dalam peraturan daerah (perda). Menurutnya, kawasan wisata akan dibagi menjadi lima wilayah agar penanganannya bisa terencana dan terlaksana dengan baik dan sempurna. Apalagi Kabupaten Malang penuh dengan potensi wisata gunung, pantai, religi dan buatan. “Jangan sampai lokasi atau kawasan yang sudah ditetapkan sebagai wisata ada bangunan yang fungsinya sebagai hunian. Hal itu bisa berpengaruh pada lokaai yang telah ditentukan. Maka dari itu perlu adanya kerja sama dari semua OPD yang saling terkait dengan kepariwisataan,” jelasnya. Kini, perlu adanya uji petik dari semua elemen terutama OPD terkait, pelaku pariwisata, Pokdarwis, yang bertujuan menyempurnakan redaksional Perda. Dalam draf itu dikaji mulai dari peta wilayah, serta kegiatan yang mendukung lokasi wisata yang ada, seperti adanya kawasan industri sentra kerajinan dam masih banyak lagi. “Tapi untuk saat ini yang menjadi prioritas adalah wisata budaya, ini yang tidak dimiliki negara lain untuk menggaet wisatawan mancanegara,” urai Made. Plt Bapenda ini mencontohkan tari topeng Kabupaten Malang di Kedungmonggo, Kecamatan Pakisaji. Belum lagi wisata budaya yang disajikan kawasan Bromo Tengger Semeru yang sebentar lagi muncul KEK (kawasan ekonomi khusus) merupakan salah satu pendukung wilayah timur Kabupaten Malang. (kid/fer)
Dinas Pariwisata Buat Perda Pembangunan Kepariwisataan
Kamis 10-09-2020,18:58 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,10:29 WIB
Ular Piton Berukuran Besar Kembali Muncul di Pemukiman, Sudah 5 Kali Terjadi?
Selasa 07-04-2026,09:09 WIB
Korban Catcalling Sukomanunggal Surabaya Terpaksa Damai dengan Pelaku
Selasa 07-04-2026,09:29 WIB
Suara Ibu dari Surabaya: Catcalling Harus Dilawan, Bukan Didiamkan!
Selasa 07-04-2026,12:19 WIB
Cegah Konflik Jelang Big Match Arema vs Bonek, Polisi Rangkul Korwil Aremania Jalur Bromo
Selasa 07-04-2026,09:47 WIB
Catcalling Sering Dianggap Sebelah Mata, Mahasiswi Hukum ini Desak Pelaku di Proses Hukum
Terkini
Rabu 08-04-2026,07:22 WIB
Neuer Tampil Gila di Bernabeu, Kompany: Saya Terkesan Setiap Hari
Rabu 08-04-2026,07:14 WIB
Gol Dramatis Havertz Bawa Arsenal Unggul atas Sporting, Optimistis Rebut Gelar Besar
Rabu 08-04-2026,06:41 WIB
Arbeloa Tegaskan Peluang Real Madrid Masih Terbuka, Gol Mbappé Jadi Modal Lawan Bayern di Leg Kedua
Rabu 08-04-2026,06:01 WIB
Aliansi Mahasiswa Pecinta Sejarah Minta Kasus Perusakan Cagar Budaya di Gresik Segera Diusut
Selasa 07-04-2026,22:55 WIB