Malang, memorandum.co.id - Rencana Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang menata kawasan pariwisata harus detail dan terencana agar berimbas pada kemajuan pariwisata. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara menyampaikan pentingnya penataan. “Jika lokasi tersebut sudah ditetapkan sebagai wisata maka harus ada kesepakatan bersama mulai dari masyarakat sampai pemerintahannya,” katanya, Kamis (10/9/2020). Untuk itu, perlunya peraturan sebagai acuan bersama sehingga dinas dalam membuat Peraturan Induk Pembangunan Kepariwisataan yang akan dituangkan dalam peraturan daerah (perda). Menurutnya, kawasan wisata akan dibagi menjadi lima wilayah agar penanganannya bisa terencana dan terlaksana dengan baik dan sempurna. Apalagi Kabupaten Malang penuh dengan potensi wisata gunung, pantai, religi dan buatan. “Jangan sampai lokasi atau kawasan yang sudah ditetapkan sebagai wisata ada bangunan yang fungsinya sebagai hunian. Hal itu bisa berpengaruh pada lokaai yang telah ditentukan. Maka dari itu perlu adanya kerja sama dari semua OPD yang saling terkait dengan kepariwisataan,” jelasnya. Kini, perlu adanya uji petik dari semua elemen terutama OPD terkait, pelaku pariwisata, Pokdarwis, yang bertujuan menyempurnakan redaksional Perda. Dalam draf itu dikaji mulai dari peta wilayah, serta kegiatan yang mendukung lokasi wisata yang ada, seperti adanya kawasan industri sentra kerajinan dam masih banyak lagi. “Tapi untuk saat ini yang menjadi prioritas adalah wisata budaya, ini yang tidak dimiliki negara lain untuk menggaet wisatawan mancanegara,” urai Made. Plt Bapenda ini mencontohkan tari topeng Kabupaten Malang di Kedungmonggo, Kecamatan Pakisaji. Belum lagi wisata budaya yang disajikan kawasan Bromo Tengger Semeru yang sebentar lagi muncul KEK (kawasan ekonomi khusus) merupakan salah satu pendukung wilayah timur Kabupaten Malang. (kid/fer)
Dinas Pariwisata Buat Perda Pembangunan Kepariwisataan
Kamis 10-09-2020,18:58 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-01-2026,16:21 WIB
Perbup PTSL Magetan Diselaraskan SKB Tiga Menteri, Biaya Ditetapkan Rp150 Ribu
Minggu 04-01-2026,18:41 WIB
Maling Menyamar Petugas WiFi Gasak Laptop dan Proyektor di Sekolah YPI Hasanah Surabaya
Minggu 04-01-2026,15:08 WIB
Pinjaman Tanpa Izin, Pengamat: Pasal 273 KUHP Baru Jadi Senjata Ampuh Berantas Pinjol Ilegal
Minggu 04-01-2026,19:02 WIB
Diduga Tak Lunasi Cicilan, Warga Gubeng Jadi Korban Kekerasan Seksual Penagih Utang
Minggu 04-01-2026,10:11 WIB
Puluhan Perkara Pidana Mati Belum Dieksekusi di Periode 2025, Ini Kata Kejati Jatim
Terkini
Senin 05-01-2026,09:31 WIB
Gerombolan Remaja Bersajam Serang Warga di Gresik Utara, 2 Orang Jadi Korban
Senin 05-01-2026,08:51 WIB
Polsek Kamal Amankan Begal Motor Honda PCX dari Amuk Warga
Senin 05-01-2026,08:22 WIB
Polrestabes Surabaya Tetapkan Korban KDRT Jadi Tersangka
Senin 05-01-2026,07:52 WIB
Gavrilla Calista Lindinari Kusuma: Model Mampu Tumbuhkan Rasa Percaya Diri
Senin 05-01-2026,07:01 WIB