Malang, memorandum.co.id - Rencana Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang menata kawasan pariwisata harus detail dan terencana agar berimbas pada kemajuan pariwisata. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara menyampaikan pentingnya penataan. “Jika lokasi tersebut sudah ditetapkan sebagai wisata maka harus ada kesepakatan bersama mulai dari masyarakat sampai pemerintahannya,” katanya, Kamis (10/9/2020). Untuk itu, perlunya peraturan sebagai acuan bersama sehingga dinas dalam membuat Peraturan Induk Pembangunan Kepariwisataan yang akan dituangkan dalam peraturan daerah (perda). Menurutnya, kawasan wisata akan dibagi menjadi lima wilayah agar penanganannya bisa terencana dan terlaksana dengan baik dan sempurna. Apalagi Kabupaten Malang penuh dengan potensi wisata gunung, pantai, religi dan buatan. “Jangan sampai lokasi atau kawasan yang sudah ditetapkan sebagai wisata ada bangunan yang fungsinya sebagai hunian. Hal itu bisa berpengaruh pada lokaai yang telah ditentukan. Maka dari itu perlu adanya kerja sama dari semua OPD yang saling terkait dengan kepariwisataan,” jelasnya. Kini, perlu adanya uji petik dari semua elemen terutama OPD terkait, pelaku pariwisata, Pokdarwis, yang bertujuan menyempurnakan redaksional Perda. Dalam draf itu dikaji mulai dari peta wilayah, serta kegiatan yang mendukung lokasi wisata yang ada, seperti adanya kawasan industri sentra kerajinan dam masih banyak lagi. “Tapi untuk saat ini yang menjadi prioritas adalah wisata budaya, ini yang tidak dimiliki negara lain untuk menggaet wisatawan mancanegara,” urai Made. Plt Bapenda ini mencontohkan tari topeng Kabupaten Malang di Kedungmonggo, Kecamatan Pakisaji. Belum lagi wisata budaya yang disajikan kawasan Bromo Tengger Semeru yang sebentar lagi muncul KEK (kawasan ekonomi khusus) merupakan salah satu pendukung wilayah timur Kabupaten Malang. (kid/fer)
Dinas Pariwisata Buat Perda Pembangunan Kepariwisataan
Kamis 10-09-2020,18:58 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,20:03 WIB
Polres Malang Tangkap Dua Warga Bantur, Sita 49,56 Gram Sabu di Turen
Terkini
Rabu 14-10-2026,09:35 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Widodaren Sambangi Warga, Dorong Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan
Rabu 14-10-2026,09:28 WIB
Police Go To School, Polisi Ngawi Edukasi Siswa SDN Katikan 2 Kedunggalar
Rabu 14-10-2026,09:13 WIB
Catut Nama Kemensos Pakai Modus Investasi Beras Rp4,2 Miliar, Tiara Dibui 2,5 Tahun
Rabu 14-10-2026,08:57 WIB
14 Pasien Rehab Kabur Usai Serang Petugas, BNNP Jatim Soroti Overload Yayasan Omah Sehat Bersinar
Rabu 14-10-2026,08:35 WIB