Malang, memorandum.co.id - Salah satu tersangka yang terjaring dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 adalah berprofesi seorang driver ojek online. Menurut petugas, ini tergolong modus baru dalam kasus narkotika di wilayah Kota Malang. Kasatreskoba Polresta Malang Kota AKP Anria Rosa Piliang menerangkan, driver ojol tersebut menyambi menjadi kurir. Ia tertangkap di salah satu Aparteman di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang. “Ini modus baru, seorang pengemudi ojol yang menyambi kurir narkotika. Tersangka berinisial E. Kurir tersebut asli Malang Raya. Kami sempat melakukan undercover untuk menangkapnya,” jelasnya, Rabu (9/9/2020). Saat ditangkap, tersangka langsung diamankan. Barang buktinya sebanyak 7.05 gram. Selanjutnya, dikembangkan ke atasannya yang menyuruh sehingga total barang bukti yang dikembangkan dari kurir E sebanyak 20.06 gram. Rosa melanjutkan, E masih aktif sebagai driver ojol. Hingga saat ini dia sudah tiga kali mengantarkan narkotika. Setiap mengantarkan mendapatkan upah Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Penangkapan E ini dilakukan ketika Satreskoba Polresta Makota melakukan Operasi Tumpas Narkoba Semeru. Operasi tersebut dilakukan selama 12 hari sejak 24 Agustus sampai 4 September lalu. Total tersangka 32 orang. 10 orang sebagai pengedar, 20 pengguna. Sementara 1 penjual obat keras dan berbahaya (okerbaya). Total barang bukti, sabu seberat 82.16 gram, ganja 1.59 gram, pil dobel L 3600 butir, dan minuman keras (miras) 1548 botol. Miras disita dari penjual miras yang tidak memiliki izin berjualan. Karena hanya memiliki izin menjual miras tipe A (alkohol 5 persen). Namun, menjual miras yang kadar alkoholnya di atas 5 persen. (edr/fer)
Nyambi Kurir Narkoba, Driver Ojol di Malang Dapat Upah Rp 100 Ribu
Rabu 09-09-2020,20:59 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,18:06 WIB
Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Sabtu 20-12-2025,17:01 WIB
BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Hak Pakai Tanah Hulu Migas untuk Tiga Kabupaten
Sabtu 20-12-2025,19:02 WIB
Polsek Buduran Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Dukuh Tengah
Sabtu 20-12-2025,18:44 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Bangunan Jaya Abadi di Jalan Mastrip Pare Kediri
Terkini
Minggu 21-12-2025,16:17 WIB
Polsek Tarik Datangi Dugaan Lokasi Sabung Ayam di Desa Klantingsari, Hasilnya Nihil
Minggu 21-12-2025,16:09 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan Pasukan Gabungan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Minggu 21-12-2025,16:07 WIB
Dindik Jatim Dorong Revitalisasi Vokasi, Siapkan Lulusan SMK Berdaya Saing Global
Minggu 21-12-2025,16:03 WIB
Antisipasi Laka KA Jelang Nataru, Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan tanpa Palang Bagi Mobil
Minggu 21-12-2025,15:58 WIB