SURABAYA - Aksi dorong antara tim kuasa hukum Ahmad Dhani dengan petugas pengawal tahanan Kejaksaan Tinggi Jatim, terjadi usai penundaan sidang pembacaan tuntutan, Kamis (11/4). Pentolan Dewa 19 yang hendak menemui wartawan, tiba-tiba dihalangi petugas dan langsung menyeretnya menuju mobil tahanan. Merasa diperlakukan tidak layak, Ahmad Dhani melawan. Ia sempat berontak berusaha melepaskan diri dari rangkulan petugas. Suasana menjadi ricuh dan tegang, apalagi tim kuasa hukum serta sejumlah simpatisan Ahmad Dhani ikut membantu suami Mulan Jameela itu lepas dari tarikan petugas pengawal tahanan. Saat terjadi ketegangan itu, petugas kepolisian yang berjaga di sekitar berusaha menenangkan situasi dan mengamankan lokasi. Untunglah kericuhan itu tidak berbuntut panjang. Ahmad Dhani mengurungkan niatnya menemui wartawan. Tapi, pria pelontos ini tidak langsung masuk ke mobil tahanan, dia berdiri di pintu masuk mobil sambil mengangkat kedua tangannya. "Udah puas, sudah puas fotonya. Apa sudah dapat video dan fotonya, kalau belum, ini ambil lagi,"ujar Ahmad Dhani. Usai bertakbir, Ahmad Dhani yang menggenakan kaos hitam dengan tulisan tahanan politik dan memakai blangkon langsung masuk ke mobil tahanan. "Sudah, saya tidak mau berkomentar,” pungkas Ahmad Dhani. Atas kejadian itu, Aldwin Rahadian, ketua tim kuasa hukum Ahmad Dhani menyayangkan tindakan berlebihan dari petugas. “Tindakan oknum kejaksaan itu berlebihan dan itu tidak boleh seperti tahanan teroris saja, saya akan lawan,” tegas Aldwin. Lanjut Aldwin, tadi ada wartawan yang ingin mengkonfirmasi terkait penundaan sidang sampai dua minggu, oleh Ahmad Dhani akan dijelaskan bersamaan dengan wartawan yang ada di luar. “Tapi malah ada kejadian seperti ini,” jelas dia. Disinggung soal penundaan, Aldwin menjelaskan bahwa ini bukti ketidaksiapan jaksa untuk menyiapkan tuntutan. “Apapun nanti pertimbangannya, kami berharap jaksa berdasar pada fakta-fakta persidangan. Sehingga objektifitas yang dilihat, bukan semata-mata ritual formil tuntutan,” papar Aldwin. Sementara itu, Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistiyono membantah kalau ada petugas menarik terdakwa. “Itu tidak ada. Saya malah didorong sampai terjatuh, malah topi dan HT juga jatuh,” jelas Dwi Eko. Dwi Eko juga menjelaskan, bahwa terdakwa sendiri yang menjatuhkan ke petugas sehingga seolah-olah didorong. “Dia (Dhani, red) sendiri yang menjatuhkan diri, biar ramai diliput media,” pungkas Dwi Eko. (fer/nov)
Jaksa Belum Siap Tuntutan
Jumat 12-04-2019,10:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,09:15 WIB
Plt Wali Kota Madiun Pertanyakan Loyalitas ASN dan Sentil Kinerja Lurah hingga OPD
Selasa 10-03-2026,07:49 WIB
Driver Ojol Bacok Teman di Tongkrongan Ojek Pangkalan RSI Wonokromo
Selasa 10-03-2026,09:00 WIB
Tak Pernah Disentuh: Kebenaran yang Tak Bisa Lagi Disembunyikan (3)
Selasa 10-03-2026,08:00 WIB
Dua Kebahagiaan Terbesar Vanessa Ziandry, Antara Syahadat dan Pelaminan
Selasa 10-03-2026,06:48 WIB
Pendapatan Daerah Surplus, DPRD Kota Malang Lakukan Pencermatan
Terkini
Selasa 10-03-2026,21:53 WIB
Jelang Idulfitri 1447 H, Pemkot Pasuruan Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,21:37 WIB
Jawa Timur Jadi Tujuan 24,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Khofifah Perkuat Transportasi dan Pengamanan
Selasa 10-03-2026,21:24 WIB
Penarik Becak Lansia Bojonegoro Terima 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Selasa 10-03-2026,20:02 WIB