Surabaya, memorandum.co.id - Duda satu anak asal Jalan Monginsidi, Kelurahan Sidoklumpuk, Sidoarjo, ditangkap anggota Reskrim Polsek Tandes di daerah Bungurasih, Sidoarjo. Tersangka Bambang Tri Wahono (47), dilaporkan pacarnya, Umi Nurhayati (44), warga Jalan Tandes Lor I, karena telah membawa kabur motornya Suzuki Shogun L 5404 CE. Modusnya, tersangka mengaku karyawan kontraktor jalan tol dan berjanji akan menikahi korban. Setelah berhasil menipu, Bambang kabur. "Setelah kami selidiki, ternyata motor korban (Umi) diberikan kepada pacarnya yang lain," ungkap Kanitreskrim Polsek Tandes Gogot Purwanto, Selasa (8/9/2020). Kejadian penipuan dan penggelapan motor ini bermula Bambang kenal dengan Umi melalui Facebook (FB) sejak Februari 2020. Dalam perkenalan itu, tersangka mengaku sebagai karyawan kontraktor yang menggarap jalan tol dan berstatus duda satu anak. Setelah akrab, tersangka bertemu dan sepakat melanjutkan hubungan yang lebih serius. "Tersangka berjanji akan melamar pada bulan Agustus 2020," beber Purwanto. Karena termakan janji, Umi mau saja ketika Bambang meminjam motornya. Sebab, setelah dipinjami motor, dia tidak kembali lagi. "Motor yang dipinjam tersangka tidak dikembalikan dan janji akan menikahi hanya modus saja agar bisa menipu korban," imbuh dia. Penipuan yang dilakukannya terbongkar, setelah tersangka tidak kunjung kembali ke rumah korban. Begitu juga ketika dihubungi melalui nomor HP-nya, juga tidak aktif pada 28 Agustus. Merasa kesabarannya telah habis, akhirnya korban melaporkan perbuatan Bambang ke Mapolsek Tandes. Hingga pada Senin (7/9/2020), korban mencoba menghubungi nomor kontak tersangka dan masih aktif. Kesempatan ini dimanfaatkan korban untuk mengajak ketemuan di Bungurasih, Sidoarjo. Tapi, pertemuan kali ini korban tidak sendirian, melainkan mengajak polisi. Begitu tersangka muncul langsung ditangkap. Dalam pemeriksaan, Bambang kepada penyidik mengaku, bahwa motor korban diberikan kepada wanita lain, Titi Suryani, warga Jalan Kapas Madya II, Surabaya. "Tersangka mengaku Titi adalah pacar barunya dan hendak dinikahinya. Namun, hingga kini wanita ini belum melapor kepada kami," ujar Gogot. Setelah dicek ke rumah Titi, ternyata dia juga menjadi korban dari Bambang. Dengan modus yang sama, Bambang berhasil menipu uang Titi hingga puluhan juta rupiah. "Saya menipu uang korban (Titi) sebesar Rp 15 juta. Saya memacari dan berjanji menikahinya," kata Bambang kepada petugas. Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan masih banyak wanita lain yang menjadi korban penipuan Bambang. (rio/fer)
Modus Dinikahi, Duda Sidoarjo Tipu Dua Pacar
Selasa 08-09-2020,20:10 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Minggu 08-11-2026,01:20 WIB
Kanwil DJKN Jawa Timur Borong Prestasi Reksa Bandha 2026
Minggu 08-11-2026,14:27 WIB
Polda Jatim Ajak Jemaat Jaga Keluarga dari Bahaya Narkoba Lewat Minggu Kasih di GKI Rungkut Asri
Sabtu 07-11-2026,23:20 WIB
The Alana Malioboro Hadirkan Perayaan Halloween Unik Bernuansa Jepang di Yogyakarta
Minggu 08-11-2026,10:34 WIB
Langgar Jam Operasional di Kalianak dan Karang Tembok, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak 15 Truk
Terkini
Minggu 08-11-2026,20:27 WIB
Presiden Prabowo Bertemu 10 Mantan Kapolri di Hambalang Bogor
Minggu 08-11-2026,20:15 WIB
Komisi III DPR RI Panggil Kapolri Bahas Kasus Penyadapan Prabowo
Minggu 08-11-2026,20:06 WIB
Dekati Generasi Muda, Golkar Ngawi Gelar Turnamen Futsal dan Pertandingan Persahabatan Tiga Partai
Minggu 08-11-2026,20:00 WIB
Sabung Ayam Dusun Pambon Lamongan Digerebek, Nihil Pejudi Tinggal Barang Bukti
Minggu 08-11-2026,19:58 WIB