Tegakkan Inpres 6/2020, Polsek Gresik Kota Sasar Kerumunan Warga

Senin 07-09-2020,19:51 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Gresik, memorandum.co.id - Upaya penegakan Inpres 6/2020 terus dilakukan jajaran Polres Gresik. Kali ini Polsek Gresik Kota yang melaksanakan giat tersebut, Senin (7/9/2020) di Jalan Proklamasi, Kelurahan Tlogopatut. Dalam giat tersebut, petugas menertibkan penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetianto menuturkan, ada delapan personel yang diterjunkan dalam pendisiplinan protokol kesehatan itu. Ia menuturkan, giat tersebut sebagai komitmennya untuk ikut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Pudak. "Kita lakukan penertiban penggunaan masker di wilayah yang rawan penyebaran Covid-19," tuturnya. Pihaknya pun secara proaktif memberikan imbauan, ketika didapati masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol yang sudah ditentukan pemerintah. "Sasarannya tempat yang berpotensi adanya kerumunan masyarakat," imbuhnya. (and/har/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait