SURABAYA - Kebiasaan Faris (24), mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bekerja, berakhir di penjara. Warga Jalan Putat Gede Barat itu disergap anggota Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Dukuh Kawal . "Tersangka kami sergap usai mengambil barang haram itu di sekitar lokasi secara ranjau," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana, Kamis (11/4). Dari tangan tersangka, disita barang bukti satu poket berisi sabu 0,32 gram. Bahkan, petugas juga menyita barang bukti semacam bungkusan yang ternyata berisi jimat. "Kami masih memburu seseorang kenalan tersangka berinisial M. Ini masih proses pengembangan ke yang bersangkutan," pungkas Indra.(fdn/tyo)
Pekerja Proyek Putat Gede Doyan Nyabu
Kamis 11-04-2019,14:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,10:48 WIB
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Dugaan Penipuan Rp 37 Miliar
Jumat 11-09-2026,13:00 WIB
Janji Seragam dan Laptop Tak Terealisasi, Wali Murid Kelas 10 Geruduk SMK Kesehatan Nusantara
Jumat 11-09-2026,17:06 WIB
Sales HP Kuras Limit Kredivo Rp40 Juta Berakhir Jadi Pesakitan, Begini Modusnya
Jumat 11-09-2026,19:19 WIB
2.738 Lowongan Disiapkan Pemkot Surabaya untuk Warga Desil 1–3
Jumat 11-09-2026,11:33 WIB
Pastikan Tepat Sasaran, Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Dirut Bulog Salurkan 7.542 Ton Beras di Kediri
Terkini
Sabtu 12-09-2026,09:54 WIB
?Muskercab PKB Lumajang, DPP dan DPW Siap Matangkan Kemenangan di Pemilu 2029
Sabtu 12-09-2026,09:11 WIB
Antisipasi Karhutla dan Krisis Air, 500 Bibit Pohon Ditaman Prajurit Kodim 0809/Kediri
Sabtu 12-09-2026,08:33 WIB
Bupati Bangkalan Saksikan Penandatanganan MoU Kawasan Industri Wiraraja dengan Investor Internasional
Sabtu 12-09-2026,07:36 WIB
Hiace Hantam Truk di Tol Jomo, Empat Penumpang Tewas
Sabtu 12-09-2026,06:59 WIB