SURABAYA - Kebiasaan Faris (24), mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bekerja, berakhir di penjara. Warga Jalan Putat Gede Barat itu disergap anggota Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Dukuh Kawal . "Tersangka kami sergap usai mengambil barang haram itu di sekitar lokasi secara ranjau," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana, Kamis (11/4). Dari tangan tersangka, disita barang bukti satu poket berisi sabu 0,32 gram. Bahkan, petugas juga menyita barang bukti semacam bungkusan yang ternyata berisi jimat. "Kami masih memburu seseorang kenalan tersangka berinisial M. Ini masih proses pengembangan ke yang bersangkutan," pungkas Indra.(fdn/tyo)
Pekerja Proyek Putat Gede Doyan Nyabu
Kamis 11-04-2019,14:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,17:54 WIB
Ketua Aktivis LM di Nganjuk Jalani Tahap II Dugaan Penggelapan di Kejaksaan
Kamis 02-04-2026,16:06 WIB
Kompensasi TPA Klotok Tak Kunjung Cair, Warga Terdampak Datangi Kantor UPT
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,14:44 WIB
Implementasikan Efisiensi Energi, Bupati Lamongan Berlakukan WFH Selektif Setiap Jumat
Terkini
Jumat 03-04-2026,12:00 WIB
Mudah Lelah Tanpa Sebab? Itu Sinyal Tubuh Lelah Secara Mental, Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Jumat 03-04-2026,11:14 WIB
Jamin Kenyamanan Umat, Polres Pasuruan Siagakan Personel saat Misa Kamis Putih
Jumat 03-04-2026,11:10 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Perkuat Jaringan Komunikasi Bersama Stakeholder
Jumat 03-04-2026,11:05 WIB
Ada Gangguan Kantibmas, Masyarakat Silakan Lapor di Call Center 110, Polres Pasuruan Bakal Respons Cepat
Jumat 03-04-2026,10:47 WIB