SURABAYA - Kebiasaan Faris (24), mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bekerja, berakhir di penjara. Warga Jalan Putat Gede Barat itu disergap anggota Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Dukuh Kawal . "Tersangka kami sergap usai mengambil barang haram itu di sekitar lokasi secara ranjau," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana, Kamis (11/4). Dari tangan tersangka, disita barang bukti satu poket berisi sabu 0,32 gram. Bahkan, petugas juga menyita barang bukti semacam bungkusan yang ternyata berisi jimat. "Kami masih memburu seseorang kenalan tersangka berinisial M. Ini masih proses pengembangan ke yang bersangkutan," pungkas Indra.(fdn/tyo)
Pekerja Proyek Putat Gede Doyan Nyabu
Kamis 11-04-2019,14:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,12:43 WIB
Pengurus PWI Mojokerto Periode 2024-2027 Dilantik
Jumat 27-12-2024,15:17 WIB
Transformasi 35 Puskesmas dan RSUD Kepohbaru di Kabupaten Bojonegoro Menjadi BLUD
Terkini
Sabtu 28-12-2024,11:01 WIB
Pj Wali Kota Iwan Gelar Gebyar UMKM Naik Kelas Turning Small Steps Into Big Success
Sabtu 28-12-2024,10:38 WIB
Forkopimka Sidoarjo Bersihkan Sampah dan Eceng Gondok
Sabtu 28-12-2024,08:41 WIB
Catatan Akhir Tahun Gathering Memorandum: Kerja Keras, Rasa Memiliki Jadi Kunci Survive Media di Era Digital
Sabtu 28-12-2024,07:30 WIB
Polsek Kalitidu Ikut Gerakan Pengendalian Tikus Ramah Lingkungan oleh Kementerian Pertanian
Jumat 27-12-2024,22:53 WIB