SURABAYA - Kebiasaan Faris (24), mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bekerja, berakhir di penjara. Warga Jalan Putat Gede Barat itu disergap anggota Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Dukuh Kawal . "Tersangka kami sergap usai mengambil barang haram itu di sekitar lokasi secara ranjau," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana, Kamis (11/4). Dari tangan tersangka, disita barang bukti satu poket berisi sabu 0,32 gram. Bahkan, petugas juga menyita barang bukti semacam bungkusan yang ternyata berisi jimat. "Kami masih memburu seseorang kenalan tersangka berinisial M. Ini masih proses pengembangan ke yang bersangkutan," pungkas Indra.(fdn/tyo)
Pekerja Proyek Putat Gede Doyan Nyabu
Kamis 11-04-2019,14:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,10:20 WIB
Khawatir Kehilangan Nalar Kritis, GMNI Jember Desak Unej Tolak Pembangunan SPPG
Sabtu 16-05-2026,07:00 WIB
Sekam Padi Jadi Komoditas Ekspor, UMKM Binaan Polres Gresik Mendunia
Sabtu 16-05-2026,13:51 WIB
Presiden Prabowo Bagikan Strategi Ilmu Komandan: Cara Unik Bikin TNI-Polri Guyub dan Berebut Prestasi
Sabtu 16-05-2026,13:14 WIB
Resmikan Museum Marsinah, Presiden Prabowo: Simbol Keberanian Perjuangan Hak Buruh dan Perempuan
Sabtu 16-05-2026,11:14 WIB
Gugatan Rp3,6 Miliar, J&T Klaim Nilai Barang 7 Resi di Surabaya Kurang dari Rp5 Juta
Terkini
Sabtu 16-05-2026,21:14 WIB
FORKI Jatim Raih Tiga Medali di Kejurnas Karate 2026 Bandung
Sabtu 16-05-2026,21:08 WIB
Big Match Persik Kediri Vs Persija Jakarta Berlangsung Aman Berkat Pengamanan 670 Personel
Sabtu 16-05-2026,20:23 WIB
Pelaku Penusukan Satpam Kota Malang hingga Tewas Dibekuk Polisi
Sabtu 16-05-2026,20:17 WIB
SMPN 1 Situbondo Juara Kapolres Cup 2026 Usai Tekuk SMPN 1 Banyuputih
Sabtu 16-05-2026,20:02 WIB