Pembunuhan Waria Salon Hengky Libatkan 3 ABG, Begini Kronologinya

Senin 07-09-2020,09:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, Memorandum.co.id - Sat Reskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan waria berinisial AS (31). Tersangka eksekutor yang menghabisi waria pemilik Salon Hengky di Patenteng, Kecamatan Modung itu ternyata tidak hanya melibatkan 2 ABG berinisial MNF (17) asal Desa Suwa’an dan MA (16) warga Desa Langpanggang yang sempat buron. Petugas mengendus informasi ada tersangka ketiga berinisial HR (16), warga Desa Suwa’an yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Modung itu. Juga ditetapkan sebagai DPO. Awalnya, tiga jam setelah korban AS ditemukan tewas tergantung dengan leher terjerat selang plastik di atas bak kamar mandi Salon Hengky kelolaannya, Rabu (3/9) sekitar pukul 17.50 lalu, tim gabungan Sat Reskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Modung berhasil meringkus tersangka MNF. Juga menetapkan tersangka MA yang sempat berstatus DPO. “Keduanya dicegat petugas saat mengendarai motor Honda Beat di jalan raya dekat Pasar Modung,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Rabu (7/9/2020). Tersangka MNF berhasil diringkus, tetapi MA berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO. Dua hari setelah penangkapan MNF, petugas mengendus sinyalemen ada tersangka ketiga. ABG berinisial HR, rekan MNF dan MA disinyalir ikut terlibat dalam kasus pembunuhan. Terduga ketiga ini pun masuk dalam daftar DPO petugas. Jumat (5/9) sekitar pukul 04.00 menjelang Subuh, tersangka MA dan HR di antar keluarga keduanya untuk menyerahkan diri ke Mapolres Bangkalan. ”Kini lengkap sudah, ketiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Waria AS sudah kami amankan,” tandas Agus Sobarnapraja. Ketika menghabisi korban AS, ketiga ABG di bawah umur itu memiliki peran yang berbeda. Mereka, Rabu (3/9) sekitar pukul 12.00, berbocengan tiga mengendarai Honda Beat Nopol B 4071 TJE berkunjung ke Salon Hengky untuk bertemu AS yang sudah lama mereka kenal. Di sini skenario rencana keji ketiga ABG itu untuk menghabisi AS mulai diterapkan. Tersangka MA yang kebagian peran untuk berbuat mesum dengan AS mulai menjalankan aksinya. Setelah sempat dicium AS, ABG mbeling ini mengajak AS pidah ke dalam kamar salon. Berselang lima menit kemudian, MA dari dalam kamar memberi kode suara dengan Bahasa Madura. ”Pasabbar adente’ yah, sengko’ ghi’ tange (Yang sabar menunggu ya, saya masih lama),” teriak MA. Kode itu dimegerti oleh MNF yang sudah menyiapkan balok pentungan dalam tas. Diikuti oleh HR, keduanya menerobos masuk ke dalam kamar. Eksekusi pun dimulai. MNF berkali-kali memukul bagian belakang kepala, rusuk dan tualng kering kaki AS, sedangkan MA memegangi tangan korban. Dipihak lain, HR mempersiapkan selang plastik yang diambil dalam salon. “Setelah korban AS meninggal, ketiga remaja itu baru menggantung korban AS tepat di atas bak kamar mandi. Maksudnya ingin menghilangkan jejak agar AS dikira mati gantung diri,” pungkas Agus Sobarnapraja. Ada indikasi pembunuhan itu sudah direncanakan sebelumnya. Faktanya, tersangka MNF terbukti sudah membawa balok pentungan dalam tas sejak dari rumah. Barang milik korban berua HP, uang tunai Rp 122.000, satu set audio dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah nopol L-4358-TX dibawa kabur ketiga tersangka.(ras)

Tags :
Kategori :

Terkait