SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Antigratifikasi dan Antisuap di Pendopo Delta Nugraha Kabupaten Sidoarjo, Kamis, 5 November 2026.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Hari ini kita sangat mengapresiasi inisiatif yang disampaikan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Sidoarjo yang dalam rangka untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi melakukan kegiatan bimbingan teknis terkait dengan gratifikasi," ujar Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Jhonson Ridwan Ginting.
BACA JUGA:KPK Periksa Pegawai Summarecon soal Dugaan Suap Buka Blokir Lahan Bogor
Ia menyebut, kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur mulai Hakim hingga tingkat Camat hingga Kepala OPD Pemkab. Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Kami berharap bahwa dengan diadakannya kegiatan ini maka upaya Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih bisa tercapai. Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati yang sudah memfasilitasi kegiatan ini," tambahnya.
BACA JUGA:36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Mini kidi--
Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Ridwan menegaskan pihaknya telah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan di lingkungan pengadilan.
"Kita juga membuat manajemen anti penyuapan. Pelayanan juga kami sudah melalui PTSP, melakukan pelayanan tanpa gratifikasi, tanpa memberikan imbalan apapun," jelasnya.
BACA JUGA:Prabowo Ganti Kepala BNPB, KPK Tegaskan Usut Korupsi Dana Bencana
Ia menjelaskan, alasan menggandeng Pemkab Sidoarjo dalam kegiatan ini adalah untuk menyamakan komitmen antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar tidak terjadi praktik gratifikasi dan korupsi.
"Ini agar kita aparat penegak hukum dengan Pemkab jangan sampai ada terjadi hal-hal yang gratifikasi atau hal yang terjadi korupsi di sini. Kan di sini pernah mengalami tiga kali kelam, jangan sampai terjadi lagi," tegasnya.
BACA JUGA:Pengadaan HT Disorot, KPK Usut Korupsi Dana Bencana BNPB Rp 148 Miliar
Terkait insiden yang pernah terjadi di lingkungan pengadilan sebelumnya, ia memastikan saat ini kondisi sudah clear dan pihaknya terus mengingatkan jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran.