SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Mahasiswi S2 Ziat Emilia Syafitri menangis saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus penjambretan iPhone 13 miliknya dengan terdakwa Andre Saputra (30) dan Alfian Rizky Anantha (23) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis 5 November 2026.
Ziat mengaku kehilangan banyak data penting dan foto pribadi yang tersimpan di ponselnya.
Akibat kejadian tersebut, urusan perkuliahan dan aktivitas sehari-harinya terganggu.
BACA JUGA:Pelajar SMP di Sawahan Surabaya Jadi Korban Penjambretan, Ponsel Rp7 Juta Raib
"Semua data dan foto-foto saya ada di situ, Pak. Gara-gara kejadian ini, semua urusan saya jadi berantakan. Kuliah S2 saya terhambat dan harus bayar UKT lagi," curhat Ziat di hadapan hakim.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu 2 Agustus 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu, Ziat sedang berhenti di pertigaan dekat Warkop Rolas, Jalan Menanggal V, Gayungan.
Ponselnya diletakkan di laci depan sepeda motor.
BACA JUGA:Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Dirudapaksa Saat PLP, DPRD Siap Awasi Penanganan Kasus
Tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan menggunakan Honda Scoopy hitam memepet korban dan langsung menyambar ponselnya.
Menyadari ponselnya dirampas, Ziat langsung mengejar dan sempat menarik kaus pelaku yang dibonceng.
Namun, tangannya ditepis dengan keras hingga ia terjatuh ke aspal dan mengalami luka.
Mini kidi--
"Saya coba tarik bajunya, tapi ditepis sampai lepas. Akhirnya saya jatuh," tuturnya.
Ziat mengaku tidak sempat mengenali wajah kedua pelaku karena mereka mengenakan helm.