Kondisi infrastruktur turut menjadi sorotan menyusul laporan kerusakan sejumlah bagian bangunan SMP Negeri 1 Surabaya yang belum masuk daftar renovasi, sehingga perbaikan fasilitas dan pemenuhan tenaga pendidik didorong menjadi prioritas.
BACA JUGA:Dispendik Surabaya Resmi Larang Jual-Beli Seragam di Sekolah
Dari sisi penyerapan, Komisi D meminta evaluasi menyeluruh karena realisasi anggaran Dispendik telah mencapai sekitar 90 persen, sedangkan penyerapan di sejumlah perangkat daerah lain masih relatif rendah.
"Ini yang berbahaya. Jangan hanya bangga mengatakan anggaran pendidikan sudah 22 persen lebih, tetapi ketika realisasinya dihitung, ternyata belum tentu terserap sampai 20 persen," tandas Imam.
Mini kidi--
Sebagai langkah solutif, Komisi D mendorong tambahan anggaran Rp 31 miliar bagi Dispendik dalam RAPBD 2027 yang diproyeksikan senilai Rp 12,825 triliun, tanpa mengorbankan program insentif guru maupun bantuan pendidikan yang telah berjalan baik.
"Kalau memang 20 persen, ya pastikan 20 persen itu benar-benar berdampak terhadap kualitas pendidikan. Jangan sampai kita sibuk membicarakan 22 persen, tetapi persoalan sekolah rusak, kekurangan guru, anak putus sekolah, dan fasilitas belajar tidak terselesaikan," pungkasnya. (alf)