Kapolres Jombang Dorong Pelayanan Polisi yang Tulus dan Bersih

Kamis 29-10-2026,03:08 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Ferry Ardi Setiawan

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID – Kapolres Jombang AKBP Dr H Yanto Mulyanto P menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Rabu, 28 Oktober 2026.

Seluruh personel diminta menjaga integritas, meningkatkan kompetensi hukum, serta memberikan pelayanan secara profesional dan transparan dalam penegasan yang disampaikan saat menggelar tatap muka dengan personel Polsek jajaran.

BACA JUGA:Subuh Keliling, Kapolres Jombang Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Kerukunan

Didampingi Wakapolres Jombang Kompol Syarlis dan para pejabat utama, Kapolres menyambangi Polsek Kudu, Polsek Ngusikan, hingga Polsek Kabuh.


Mini kidi--

Dalam arahannya, Yanto mengingatkan bahwa anggota Polri harus terus memperbarui pengetahuan, terutama terkait hukum dan peraturan perundang-undangan, sebab masyarakat kerap menjadikan polisi sebagai tempat bertanya sekaligus mencari solusi.

BACA JUGA:Kapolres Jombang Tekankan Pendekatan Humanis, Knalpot Brong Tetap Ditindak

“Sebagai anggota Polri, masyarakat memandang kita sebagai pihak yang memahami berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kita harus terus belajar, memperbarui pengetahuan, dan meningkatkan kompetensi agar dapat memberikan penjelasan serta pelayanan yang tepat kepada masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya soal kompetensi, Kapolres juga mengingatkan personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan setiap pelayanan harus dilaksanakan secara jujur tanpa membebani masyarakat dengan pungutan di luar aturan.

BACA JUGA:Kapolres Jombang Cek Stok BBM di SPBU Mojosongo, Patroli Jogo Omah Sapa Warga

“Dalam melaksanakan tugas kepolisian, terutama pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun. Laksanakan tugas dengan jujur, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Yanto menegaskan, setiap pengaduan masyarakat yang terbukti berkaitan dengan pelanggaran disiplin akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sehingga seluruh anggota diminta menjaga sikap dan tanggung jawab.

BACA JUGA:Jelang Kunjungan Kapolri, Kapolres Jombang Tekankan Disiplin dan Kebersihan Mapolres

Kapolres juga menyoroti keterbatasan jumlah personel maupun sarana dan prasarana yang menurutnya tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebaliknya, anggota dituntut tetap bekerja maksimal, responsif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat agar kehadiran polisi benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, humanis, transparan, dan bertanggung jawab.

Kategori :