Presiden Prabowo Subianto juga sedang diuji. Presiden tidak boleh menjadi penyidik, jaksa, apalagi hakim. Namun, Presiden memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan aparat penegak hukum bekerja secara independen. Tidak boleh ada pejabat yang memperoleh kekebalan hanya karena berada dekat dengan pusat kekuasaan.
BACA JUGA:36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Pak Presiden, jangan perintahkan KPK menetapkan Nusron sebagai tersangka jika alat buktinya belum cukup. Namun, jangan pula biarkan jabatan menteri menjadi selimut yang membuat proses hukum berjalan lamban. Jika bukti berkembang dan memenuhi syarat hukum, proseslah sesuai ketentuan. Jika tidak, sampaikan secara objektif bahwa bukti yang tersedia belum memadai.
Inilah perbedaan negara hukum dengan negara kekuasaan. Dalam negara hukum, kedekatan dengan Presiden bukan perlindungan. Jabatan bukan benteng. Partai politik bukan tameng. Kekayaan pun bukan alasan untuk menundukkan hukum.
Publik sesungguhnya tidak meminta Presiden membela KPK. Publik meminta Presiden memastikan KPK tidak perlu membungkuk kepada siapa pun. Sebab, sekali masyarakat memperoleh kesan bahwa hukum hanya tajam kepada mereka yang tidak memiliki kekuasaan, yang runtuh bukan hanya reputasi KPK, melainkan juga kepercayaan terhadap negara.
Karena itu, perkara Nusron harus dibiarkan berjalan hingga terang. Jika terdapat bukti yang mengarah kepadanya, proses hukum harus berjalan tanpa kompromi. Sebaliknya, jika bukti justru menunjukkan hal yang berbeda, Nusron berhak mendapatkan kepastian hukum dan nama baiknya harus dipulihkan melalui proses yang transparan.
Pak Presiden, janji mengejar koruptor sampai ke mana pun akan kehilangan daya moral jika hukum terlihat berhenti di depan pintu orang dekat kekuasaan. Publik tidak membutuhkan slogan yang lebih besar. Publik membutuhkan satu bukti sederhana: bahwa di Republik ini, hukum masih memiliki keberanian untuk mengetuk pintu siapa pun.
Sebagaimana diingatkan John Locke, kekuasaan hanya sah selama dijalankan untuk menjaga kepercayaan rakyat. Ketika kepercayaan itu dikhianati, hukum menjadi cermin yang memantulkan wajah kekuasaan apa adanya. Saya percaya Presiden Prabowo tidak akan membiarkan negeri ini semakin terjerembap dalam praktik korupsi yang membelenggu Ibu Pertiwi.
Jangan biarkan korupsi merampas masa depan bangsa.
Jangan beri ruang bagi kekuasaan untuk mengalahkan hukum.
Bersatu, berani, dan tegakkan keadilan. Sebab, para pendiri bangsa telah mewariskan pesan bahwa tanah tumpah darah harus gagah melawan impunitas tanpa kompromi. (*)