Satlantas Polres Gresik Gelar Rampcheck Bus Pariwisata, Pastikan Sopir Sehat dan Bebas Narkoba

Sabtu 24-10-2026,09:33 WIB
Reporter : Rakhmat Hidayat
Editor : Muhammad Ridho

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Keselamatan penumpang menjadi perhatian dalam inspeksi angkutan umum bus pariwisata yang dilakukan Satlantas Polres Gresik bersama Tim Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim di Garasi PO Bus di Kabupaten Gresik, Jumat, 23 Oktober 2026.

Petugas mengecek kelengkapan administrasi, kondisi kendaraan hingga perlengkapan keselamatan bus. Hasilnya, lima bus yang diperiksa dinyatakan lengkap dan laik jalan.

BACA JUGA:Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Tanpa Terpal di Jalan Raya Pantura

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, pemeriksaan tidak hanya menyasar kendaraan. Kondisi pengemudi juga menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang.

"Kami ingin memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat benar-benar laik jalan dan pengemudinya dalam kondisi sehat serta siap mengemudi," ujarnya.


Mini kidi--

Sebanyak 10 pengemudi bus juga menjalani pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dan tes urine oleh BNN Kabupaten Gresik.

BACA JUGA:Satlantas Polres Gresik Tertibkan Truk Bertonase Besar Melintas di Kawasan Kota

Hasilnya, seluruh pengemudi dinyatakan sehat dan negatif narkotika maupun zat adiktif lainnya.

Menurut Kasatlantas, pemeriksaan tersebut merupakan langkah pencegahan agar perjalanan masyarakat menggunakan bus pariwisata berlangsung aman dan nyaman.

"Keselamatan penumpang menjadi yang utama. Karena itu, kendaraan dan pengemudinya sama-sama harus dipastikan dalam kondisi baik," katanya.

BACA JUGA:Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih, Wujud Kepedulian Polantas Sambut HUT Ke-71

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kendaraan angkutan umum yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keselamatan di jalan. Kalau menemukan sesuatu yang membahayakan, segera laporkan melalui 110 atau Lapor Cak Rama 0811-8800-2006," pungkasnya. (hms/day)

Kategori :