Bobol Rumah Warga Menganti Gresik, Joki Motor Ditangkap, 1 DPO Diburu

Jumat 23-10-2026,13:45 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Fatkhul Aziz

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi membekuk seorang pemuda yang membobol rumah warga yang menggasak uang tunai sebesar Rp120 juta di Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Gresik. Pelaku berinisial RHR (25), warga Simomulyo Baru, Sukomanunggal, Kota Surabaya. 

Plt Kasatreskrim Polres Gresik AKP M Nur Setyabudi mengatakan, bahwa pencurian itu dialami korban Kustiono (47). Saat kejadian berlangsung, korban sedang keluar rumah untuk shalat Jumat, pada 31 Juli 2026. 

BACA JUGA:Bobol Dua Sekolah, Tiga Pemuda di Mojokerto Ditangkap, Hasil Curian untuk Jajan

Pencurian tersebut pertama kali disadari oleh putranya, Nur Fahmi (16), seusai pulang dari shalat Jumat. Ia merasa curiga lantaran pintu kamar dan lemari dalam kondisi rusak dan terbuka. 


Mini kidi--

“Kemudian saksi menelepon korban yang merupakan ayahnya. Setelah dicek, ternyata uang tunai korban Rp120 juta yang disimpan di lemari sudah tidak ada atau dicuri,” ujar AKP Setyabudi, Jumat 23 Oktober 2026.

BACA JUGA:Perkara Istri Polisi Bobol ATM Teman di Surabaya Naik ke Penyidikan

Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengamankan CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman itu, pelaku diketahui beraksi dua orang.

Salah satunya yakni RHR yang berhasil diidentifikasi berkat rekaman CCTV. RHR berperan sebagai penjoki motor, sementara rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), berinisial FRP (32), menjadi eksekutor pembobolan rumah dan pencurian. 

BACA JUGA:Istri Oknum Polisi di Surabaya Bobol ATM Teman, Korban Tegas Tak Mau Damai

“RHR diamankan di kos Sukomanunggal, Kota Surabaya. Dalam interogasi awal, yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya,” tuturnya. 

Atas perbuatannya, RHR dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman penjara paling lama hingga tujuh tahun. 

Hasil pendalaman polisi, pelaku baru sekali melakukan aksi pencurian. Pria itu mengaku nekat menjadi joki motor aksi pencurian lantaran tergiur janji imbalan yang ditawarkan rekannya yang kini DPO.

BACA JUGA:Tak Sampai Dua Hari, Polres Malang Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

“Berdasarkan interogasi awal terduga pelaku mendapat bagian uang tunai sebesar Rp5 juta yang diberikan DPO,” sebutnya. 

Kategori :