Lamongan, memorandum.co.id - Sebagai bagian implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Kapolres Lamongan, AKBP Harun beserta jajaran Forkopimda terus menggelar aksi pembagian dan penertiban masker. Kali ini, aksi penertiban dan pembagian masker dilakukan terhadap pengunjung Pasar Tradisional Kecamatan Sugio, Kamis (3/9/2020).
Aksi ini terus dilakukan bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat.
Tidak hanya membagikan masker, akan tetapi Kapolres Lamongan beserta Forkopimda juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar lebih memperhatikan kesehatan diri masing-masing.
"Pemeriksaan dan imbauan kepada masyarakat wajib memakai masker pada saat berbelanja maupun berjualan di pasar ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat atau pengguna jalan yang tidak memakai masker ditegur dengan humanis dan diimbau wajib memakai masker," kata Harun.
Kapolres berharap, dengan adanya aksi ini bisa membuat warga masyarakat semakin banyak yang sadar akan pentingnya kesehatan.
"Mudah-mudahan setelah ini warga Lamongan semuanya tertib dan melaksanakan protokol kesehatan serta menerapkan Germas," tutup Harun.(and/har/gus)