Ia juga mengingatkan anggota Paguyuban Cak dan Ning Surabaya agar menjaga reputasi daerah karena membawa nama kota sebagai duta pariwisata.
“Saya meminta kepada seluruh Cak dan Ning Kota Surabaya, Cak dan Ning ini kan membawa nama besar Kota Surabaya sebagai duta pariwisata. Maka tolong jaga nama Kota Surabaya, sehingga orang percaya dengan duta wisata Kota Surabaya,” imbaunya.
Terkait sanksi administratif, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) telah mencabut gelar keanggotaan RA secara resmi.
BACA JUGA:Paguyuban Cak dan Ning Surabaya Angkat Bicara Soal Kasus Narkoba RA
“Jikalau ada hal yang seperti ini, maka seluruhnya Cak yang pernah disandang atau kalau dia perempuan, Ning yang pernah disandangnya kan kita lepas. Jadi kita akan tarik, kita akan lepas dari dia pernah menjadi Cak Surabaya,” kata Eri.
Eri menegaskan, pencabutan gelar tersebut telah disepakati bersama dinas terkait tanpa mengintervensi penanganan perkara pidana oleh kepolisian.
BACA JUGA:Cak Surabaya 2019 Ditangkap Polisi Terkait Sabu
“Kemarin sudah dengan Dinas Pariwisata. Tapi yang pidananya tetap jalan, ya, karena kan pidana ini secara pribadi,” pungkasnya. (alf)