SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polrestabes Surabaya bersama Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) DPC Surabaya menggelar Justice Collaboration Fun Run 5K 2026 untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, advokat, mahasiswa, dan masyarakat.
Kegiatan lari sejauh lima kilometer tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 8 November 2026, mulai pukul 06.00 WIB. Titik start berada di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan Nomor 1, dengan target mencapai 5.000 peserta.
BACA JUGA:Gandeng Peradi SAI Surabaya, Kapolrestabes Gelar Fun Run 5K Bertabur Doorprize dan Hadiah Umrah
Peserta yang disasar berasal dari berbagai kalangan, mulai anggota kepolisian, advokat, mahasiswa fakultas hukum, komunitas pelari, hingga masyarakat umum.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Rosyid Hartanto bersama Ketua Panitia dari PERADI SAI DPC Surabaya, Baso Juherman, berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana mempererat hubungan dan komunikasi lintas lembaga.
Baso mengatakan, kegiatan tersebut dirancang untuk membangun kebersamaan di antara berbagai elemen yang memiliki peran dalam penegakan hukum maupun kehidupan bermasyarakat.
"Kami ingin kegiatan ini menjadi ruang kebersamaan bagi aparat penegak hukum, advokat, mahasiswa, dan masyarakat. Melalui olahraga, kita bisa membangun komunikasi yang lebih cair, memperkuat sinergi, serta menumbuhkan semangat kolaborasi tanpa sekat antarlembaga," ujar Baso.
Mini kidi--
Digelar menjelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November, acara ini mengusung semangat persatuan, kolaborasi, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain mendorong pola hidup sehat, kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana untuk memperkenalkan profesi advokat dan dunia hukum kepada publik.
BACA JUGA:Momentum HUT Ke-81 RI, PERADI SAI Surabaya Gelar Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga
Mahasiswa fakultas hukum menjadi salah satu kelompok yang secara khusus diharapkan ikut berpartisipasi. Baso menilai, keterlibatan mereka dapat membuka kesempatan untuk mengenal lebih dekat para praktisi hukum sekaligus memahami dunia profesi yang kelak akan digeluti.
"Kami berharap mahasiswa hukum tidak hanya mengenal dunia hukum dari bangku kuliah, tetapi juga memiliki kesempatan berinteraksi langsung dengan para praktisi. Dengan begitu, mereka bisa memperluas wawasan, membangun jejaring, dan melihat bagaimana sinergi antarpihak berperan dalam penegakan hukum di tengah masyarakat," tambahnya.
Menurut Baso, pertemuan informal seperti ini dapat menjadi ruang komunikasi yang positif antara mahasiswa dan para profesional hukum. Interaksi di luar lingkungan kampus juga diharapkan membantu mahasiswa memahami praktik penegakan hukum dari perspektif yang lebih luas.
BACA JUGA:Peradi SAI Surabaya Siapkan Bantuan Hukum Gratis, 75 Persen Pengurus Muda Jadi Penggerak