BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Gelar Monev PTSL 2026
“Dengan bertambahnya jumlah pelaksana Kantah, perluasan PERINTIS 10 Hari diharapkan semakin mendekatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi kepada masyarakat,” pungkas Heri. (*/fir)
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Gelar Monev PTSL 2026
“Dengan bertambahnya jumlah pelaksana Kantah, perluasan PERINTIS 10 Hari diharapkan semakin mendekatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi kepada masyarakat,” pungkas Heri. (*/fir)