MALANG, MEMORANDUM.CO.DI - Seorang pria berinisial PAP (37) bersama barang bukti berupa satu unit laptop dan dua buah smartwatch dengan total nilai Rp13,7 juta, diamankan Unit Reskrim Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota. Menjadi bagian dari target operasi (TO) Sikat Semeru 2026
PAP diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Gedung B Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FK UB), Jl. Veteran, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Peristiwa, tersebut terjadi Rabu 19 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00
BACA JUGA:Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Curanmor yang Gasak Honda Beat di Lokasi Futsal
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, membenarkan, Unit Reskrim Polsek Lowokwaru telah menangani perkara pencurian dengan pemberatan yang dipersangkakan menggunakan Pasal 477 KUHP.
“Benar, Unit Reskrim Polsek Lowokwaru mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di lingkungan FK UB. Pengungkapan ini bagian dari target operasi Sikat Semeru 2026,” terang Ipda Lukman. Rabu 14 Oktober 2026.
Mini kidi--
Sebelumnya, pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, salah satu korban, yang ketua panitia Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), mengumpulkan sejumlah barang milik mahasiswa baru. Karena tidak diperbolehkan digunakan selama kegiatan.
BACA JUGA: Gasak 14 iPhone di Konter HP Malang, Aksi Residivis Berakhir di Penjara
Barang-barang tersebut berupa satu smartwatch Garmin FR165 warna hitam, satu smartwatch Huawei Fit 5 warna abu-abu, serta satu laptop Asus Vivobook Go 14 warna hitam milik mahasiswa lainnya.
Seluruhnya disimpan di dalam tas dan diletakkan di Gedung B Fakultas Hukum UB sebelum para mahasiswa melanjutkan kegiatan PKKMB.
Tapi, saat diperiksa pada keesokan paginya, ketiga barang tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Para korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Lowokwaru untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Pekerja di Malang Gandakan Kunci untuk Gasak Pikap Majikan
Menindaklanjuti laporan polisi NomorLP/B/28/X/2026/SPKT/Polsek Lowokwaru/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tertanggal 10 Oktober 2026, Unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan bahan keterangan guna mengidentifikasi pelaku.
Dalam proses penyelidikan, petugas berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketawanggede dan petugas keamanan kampus. Guna menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Akhirnya menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengidentifikasi terduga pelaku mengarah kepada PAP, warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.