DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak, Perkuat Kepastian bagi Dunia Usaha

Rabu 14-10-2026,08:35 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Muhammad Ridho

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi tuan rumah forum internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 yang diselenggarakan di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026.

Forum ini mempertemukan administrasi pajak dari berbagai negara untuk bertukar pengalaman, memperkuat kerja sama, dan membahas solusi atas tantangan perpajakan global.

BACA JUGA:DJP Mulai Pungut PPh 22 Marketplace 1 Oktober 2026, Shopee hingga Tokopedia Ditunjuk

Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama, BRITACOF 2026 membahas empat agenda utama, yaitu pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi perpajakan, serta penguatan dialog dengan dunia usaha dan industri.

Forum ini dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM). Mekanisme kerja sama tersebut mencakup 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah serta 30 pengamat dari lembaga perpajakan dan organisasi internasional.

BACA JUGA:Kanwil DJP Jatim III Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp1,9 Miliar ke Kejari Jember

Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan pentingnya kolaborasi antarnegara untuk menghadapi perubahan model bisnis dan transaksi lintas batas. Kerja sama yang kuat diharapkan dapat meningkatkan kepastian perpajakan, memudahkan pemenuhan kewajiban pajak, serta mendukung perdagangan dan investasi.

“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.

BACA JUGA:DJP Jatim III Ungkap Dua Kasus Pajak, Kerugian Negara Tembus Rp3 Miliar

Sejalan dengan perkembangan tersebut, salah satu pembahasan utama BRITACOF 2026 adalah pemajakan atas aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Pembahasan mencakup identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan atas layanan digital, serta pertukaran data antarnegara.

Forum ini juga membahas perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi serta administrasi perpajakan. Teknologi tersebut membuka peluang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, sekaligus menuntut administrasi pajak beradaptasi dengan perubahan model bisnis.

BACA JUGA:Intelijen dan Forensik Digital Diperkuat, DJP Jatim II Amankan Rp140,87 Miliar

Selain membahas tantangan perpajakan digital, BRITACOF 2026 mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0. Kedua produk tersebut memuat praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat menjadi referensi bagi setiap negara dalam mengembangkan sistem sesuai kebutuhan dan karakteristiknya.


Mini kidi--

Bagi DJP, pertukaran pengalaman ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kualitas pelayanan, mengembangkan kompetensi pegawai, dan meningkatkan kemampuan menghadapi tantangan perpajakan di era digital.

Kategori :