Surabaya, memorandum.co.id - Tujuh pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang sempat dikarantina karena positif Covid-19 sudah kembali aktif bekerja. Hal ini dikatakan Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Rabu (2/9/2020). Menurut Martin, mereka sudah selesai dirawat di Asrama Haji dan dinyatakan sembuh. "Para ASN yang tempo hari positif sudah aktif kembali. Kemarin, mereka sudah bekerja," ujar Martin. Martin menambahkan, sebenarnya hari ini diadakan lagi swab test kepada seluruh pegawai pengadilan pascalockdown beberapa waktu lalu namun ditunda. "Swab test belum dilaksanakan hari ini karena ada kendala teknis. Nanti dikabari lagi," pungkas Martin. Seperti diketahui, PN Surabaya sempat lockdown kali kedua karena ada beberapa pegawai positif Covid-19. (fer)
Sembuh dari Covid-19, 7 Pegawai PN Surabaya Kembali Bekerja
Rabu 02-09-2020,11:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-09-2026,14:31 WIB
Soroti Pembangunan Proyek JLLB, Warga Sememi Sempat Lakukan Aksi Damai dengan Datangi Lokasi Proyek
Sabtu 05-09-2026,22:35 WIB
Polemik Retribusi Pasar, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Buka Suara
Sabtu 05-09-2026,13:59 WIB
Bawa Modal Juara Piala Presiden 2026, Persebaya Siap Kalahkan Bhayangkara FC
Sabtu 05-09-2026,15:08 WIB
Janjikan Kerja di Pemkot Surabaya, Oknum Satpol PP Dipecat
Sabtu 05-09-2026,19:01 WIB
Polsek Blimbing Beri Pengamanan Karnaval Kampung Sanan Kota Malang
Terkini
Minggu 06-09-2026,10:40 WIB
Polres Ngawi Salurkan Air Bersih untuk Warga Pandean
Minggu 06-09-2026,09:50 WIB
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Juanda, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan dan Ditunda
Minggu 06-09-2026,09:41 WIB
Polres Gresik Musnahkan Arena Sabung Ayam di Menganti
Minggu 06-09-2026,08:43 WIB
Blitar Selatan Krisis Air Bersih, Gubernur Khofifah dan Bupati Rijanto Salurkan Belasan Ribu Liter
Minggu 06-09-2026,08:35 WIB