Surabaya, memorandum.co.id - Tujuh pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang sempat dikarantina karena positif Covid-19 sudah kembali aktif bekerja. Hal ini dikatakan Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Rabu (2/9/2020). Menurut Martin, mereka sudah selesai dirawat di Asrama Haji dan dinyatakan sembuh. "Para ASN yang tempo hari positif sudah aktif kembali. Kemarin, mereka sudah bekerja," ujar Martin. Martin menambahkan, sebenarnya hari ini diadakan lagi swab test kepada seluruh pegawai pengadilan pascalockdown beberapa waktu lalu namun ditunda. "Swab test belum dilaksanakan hari ini karena ada kendala teknis. Nanti dikabari lagi," pungkas Martin. Seperti diketahui, PN Surabaya sempat lockdown kali kedua karena ada beberapa pegawai positif Covid-19. (fer)
Sembuh dari Covid-19, 7 Pegawai PN Surabaya Kembali Bekerja
Rabu 02-09-2020,11:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB
Gelar Muscab, Tujuh Nama Berpotensi Pimpin DPC PKB Jombang
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,16:08 WIB
Polisi Kawal Perayaan Paskah, Ibadah di Kediri Berjalan Kondusif
Terkini
Senin 06-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi 10 Film Anak Indonesia Edukatif Karya Anak Bangsa
Senin 06-04-2026,14:51 WIB
Lawan Normalisasi Catcalling, Pengacara Elok Kadja Tegaskan Pelecehan Verbal Bisa Picu Minder dan Trauma
Senin 06-04-2026,14:46 WIB
Kuras Uang Perusahaan Rp52,5 Juta, Supervisor Ayam Goreng Ny. Suharti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pencabulan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,14:20 WIB