4 Kali Curi Motor di Campurejo Gresik, Pria Paciran Ditangkap Korban Bersama Polisi

Kamis 08-10-2026,15:00 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Fatkhul Aziz

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang pelaku pencurian sepeda motor, AM (47), harus mendekam di balik tahanan usai aksinya gagal di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik. Pelaku disebut telah beraksi sebanyak empat kali di desa yang sama. 

Pria asal Desa Paciran, Lamongan, itu diamankan usai menaruh motor curian Honda Vario di samping sebuah gudang Desa Campurejo. Saat itu, korban pemilik motor mengetahui dan melapor ke Polsek Panceng. 

BACA JUGA:Gagal Curi Motor di Pasuruan, Komplotan Maling Todongkan Senpi dan Lempar Petasan ke Warga

Kapolsek Panceng AKP Khoirul Alam, mengatakan bahwa petugas menyarankan agar korban membiarkan motor tersebut sebagai pancingan. Lantas menunggu pelaku kembali mengambil motor.  


Mini kidi--

“Tidak lama kemudian pelaku balik untuk mengambil motor tersebut. Pelaku langsung diamankan oleh pemilik beserta rekan-rekannya di depan salah satu kafe,” tutur AKP Khoirul, Kamis 8 Oktober 2026.

BACA JUGA:Diduga Hendak Curi Motor, 2 Pemuda Kabur Saat Diperiksa Tim Perintis Polda Jatim

Ia menjelaskan, bahwa pada hari Senin sebelumnya Polsek Panceng menerima dua laporan polisi terkait pencurian motor Honda Vario dan Beat di Desa Campurejo. Dari rekaman CCTV di TKP, keduanya dilakukan oleh tersangka AM. 

“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku ternyata mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan serupa sebanyak empat kali di Desa Campurejo,” ungkapnya.


Gempur Rokok Illegal--

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas Polsek Panceng bersama Tim Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan lima barang bukti motor. Di antaranya empat motor hasil curian dan satu motor sarana pelaku. 

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(rez)

Kategori :