Mojokerto, memorandum.co.id - Petugas gabungan dari Satreskoba Polres Mojokerto dan Polsek Pacet berhasil membekuk tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Senin (31/8/2020). Ketiganya yakni David Subaxti (22), dan Dimas Adiptiya (26), keduanya warga Dusun Balongwaru, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri. Serta Khaerul Hidayat (25), asal Dusun Bloro Barat , RT/RW : 004/002, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Kasat Reskoba Polres Mojokerto, AKP Yogig Krish Tanto menuturkan, penangkapan pertama dilakukan petugas terhadap David, lalu mengarah kepada dua tersangka lain. “Dari penangkapan pertama kami mengamankan pula sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 10,62 gram, sebuah handphone, sebuah timbangan digital, serta sepeda motor Suzuki Satria S 4877 VI,” ungkap Yogig, Selasa (1/9/2020). Petugas lalu melakukan upaya pengembangan. Hasilnya, Dimas berhasil dicokok saat berada di pinggir jalan Desa Balongmojo. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 0,58 gram, berikut sebuah handphone yang digunakan sebagai sarana melakukan transaksi. Sementara dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Pacet terhadap Khaerul Hidayat petugas berhasil mengamankan barang bukti tambahan berupa sebuah paket sabu beserta sebuah handphone. “Kesemua tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan denda paling banyak 10 miliar rupiah,” tegas Yogig.(no)
Polres Mojokerto Gulung 3 Pengedar Sabu
Selasa 01-09-2020,15:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
Ketua DPRD Magetan Ditahan Kasus Korupsi Pokkir Pagu Rp 335 Miliar
Kamis 23-04-2026,15:18 WIB
Big Match Liga 1 Malam Ini, Malut vs Persebaya: Bangkit atau Makin Terpuruk
Kamis 23-04-2026,07:16 WIB
Oriental Spa Surabaya: Tarif Rp455 Ribu Bonus Mandi Susu dan Nikmati Sensasi 'Petik Mangga'
Kamis 23-04-2026,10:29 WIB
Kios Buah Laweyan Jadi Bukti Nyata Program MBG: Berdayakan Petani Lokal, Angkat Ekonomi Warga
Kamis 23-04-2026,13:30 WIB
Kode Redeem Terbaru Sailor Piece April 2026, Berikut Cara Klaimnya!
Terkini
Kamis 23-04-2026,23:02 WIB
UTBK Disabilitas di Unesa Gunakan Teknologi Audio
Kamis 23-04-2026,22:56 WIB
Tersangka Penganiayaan Janda Surabaya Ditangkap, Begini Tampangnya
Kamis 23-04-2026,22:44 WIB
Perceraian Tinggi Lamongan Dorong MoU Lintas Sektor
Kamis 23-04-2026,22:37 WIB
Bupati Mojokerto Soroti Bansos Tak Tepat Sasaran
Kamis 23-04-2026,21:49 WIB