JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Suasana senyap di jantung Kota Jember pecah seketika saat tim gabungan melancarkan operasi penertiban balap liar dan knalpot brong, Sabtu 3 Oktober 2026 dini hari. Jalur nasional sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Jalan Raya Sultan Agung, Kaliwates, yang kerap disulap menjadi arena balap liar mematikan, kini disapu bersih oleh aparat kepolisian.
Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya aduan warga yang resah atas raungan knalpot brong dan aksi nekat para pemuda yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
BACA JUGA:HUT ke-81 TNI, Kapolres Jember Bawa Kejutan Tumpeng untuk Dandim
Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Jember, AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelanggar yang mengganggu ketertiban umum.
Mini kidi--
"Para pelaku kerap mangkal dan beraksi pada waktu-waktu rawan, khususnya Rabu, Jumat, dan Sabtu dini hari. Kendaraan mereka tidak sesuai spesifikasi teknis, memakai knalpot brong yang sangat bising, serta tanpa TNKB yang sah," ungkap AKP Ade Andini. Selasa 6 Oktober 2026.
Operasi penyisiran yang dimulai tepat tengah malam pukul 00.00 WIB tersebut melibatkan personil gabungan dari Satlantas, Satsamapta, Polsek setempat, hingga CPM. Sebelum penindakan drastis dilakukan, petugas sempat memberikan imbauan humanis kepada sejumlah pemuda yang nongkrong di sepanjang rute tersebut agar segera memulangkan dan menstandarkan kendaraan mereka.
Namun, bagi mereka yang membandel, kepolisian langsung mengambil tindakan hukum secara masif. Sejumlah sepeda ilmu 'protokol' yang terbukti melanggar standar laik jalan langsung disita di tempat dan dijatuhi sanksi tilang.
Gempur Rokok Illegal--
AKP Ade Andini menambahkan, seluruh kendaraan yang disita kini diamankan di markas kepolisian dan baru bisa diambil setelah pemiliknya menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri maupun Kejaksaan.
"Setiba di lokasi penyimpanan pasca-sidang, pemilik wajib mengganti dan menstandarkan kembali knalpot kendaraannya di tempat. Tidak ada toleransi untuk penggunaan knalpot brong di wilayah Jember," tegasnya.(edy)