Malang, memorandum.co.id - Pemotor yang terbukti melanggar aturan rambu lalu lintas, seperti melintas di fly over, terancam denda Rp 500 ribu. Hal itu dikarenakan motor yang melewati fly over sangat berbahaya dan membahayakan. Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution mengatakan cukup banyak pemotor yang nekat melintas di fly over. Untuk itu pihaknya menggencarkan penegakan hukum lalu lintas (gakkum lantas). Terutama dikhususkan bagi para pemotor yang tetap mokong. "Diberikan surat tilang dan dikenakan pasal 287 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut berbunyi setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution, Senin (31/8/2020). Ia menambahkan, di fly over sudah terpasang rambu larangan melintas, namun pemotor tetap saja melanggar. Untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut tidak terulang kembali, maka digencarkan gakkum lantas. Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di fly over Kota Lama, Jalan Laksamana Martadinata, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Minggu (30/8/2020). Saat itu, pemotor Honda Adv 150 menabrak bagian depan mobil Suzuki Splash. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni made Seruni Marhaeni menyampaikan, operasi patuh tersebut untuk meningkatkan kepatuhan pengendara kendaraan bermotor. “Agar tetap nyaman dan aman di di jalan,” tuturnya. (edr/fer)
Motor Lewat Fly Over Terancam Denda Rp 500 ribu
Senin 31-08-2020,18:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,20:00 WIB
Trio Penyerang Persebaya Kembali Berlatih Jelang Hadapi PSM Makassar
Selasa 24-02-2026,21:40 WIB
Kandang Ayam Ambruk di Wonosari Malang Telan Dua Pekerja
Selasa 24-02-2026,21:46 WIB
Polres Malang Dalami Unsur Kelalaian Robohnya Kandang Ayam di Wonosari
Selasa 24-02-2026,21:34 WIB
Efek Domino Fatherless: Dari Kesehatan Mental Anak hingga Masalah Sosial
Selasa 24-02-2026,21:27 WIB
Pemkab Gresik Terapkan Landfill Mining di TPA Ngipik Kurangi Tumpukan Sampah Lama
Terkini
Rabu 25-02-2026,19:17 WIB
Empat Kandidat Sekda Madiun Tunggu Rekomendasi BKN
Rabu 25-02-2026,19:14 WIB
Hindari Jalan Berlubang, Pemotor di Kencong Jember Tewas Terlindas Dump Truck
Rabu 25-02-2026,19:06 WIB
Gresik Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Menuju Kabupaten Bersih
Rabu 25-02-2026,19:03 WIB
Danyonif 515 Kostrad Pimpin Tradisi Penyambutan Perwira dan Warga Baru di Jember
Rabu 25-02-2026,18:57 WIB