Surabaya, Memorandum.co.id - Masih ingat dengan kasus obat kuat yang dibongkar Polda Jatim di Babatan Pilang, Wiyung, pada Februari lalu? Kini, pemasok obat kuat tersebut giliran disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Terdakwa Andreas Madju alias Andi alias Sutedi alias Teten divonis 7 bulan penjara, Senin (31/8). Selain putusan badan, pria asal Jalan Pekojan II, KecamatanTambora, Jakarta Barat, juga harus membayar denda Rp 5 juta subsidair 1 bulan penjara. “Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Andreas Madju selama tujuh bulan denda Rp 5 juta subsidair satu bulan kurungan,” ujar ketua majelis hakim Martin Ginting membacakan amar putusannya. Atas putusan itu, terdakwa yang tidak didampingi penasihat hukum langsung menerimanya. “Saya terima pak hakim,” jawab terdakwa yang disidang secara telekonferensi itu. Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) Farida Hariani masih pikir-pikir. Sebab, sebelumnya dirinya menuntut 1 tahun denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan kurungan. “Kami pikir-pikir majelis,” singkat JPU Farida. Seperti diketahui, dalam penangkapan Chandra Surya alias Chandra alias Jatmiko alias David di rumahnya Babatan Pilang, Wiyung, dan ditemukan berbagai obat kuat itu diakui membeli barang dari terdakwa di Jakarta dengan harga keseluruhan Rp 74.920.000. Dari informasi itu, petugas meringkusnya di rumah. Terdakwa mengaku telah beberapa kali menjual obat / jamu yang kepada Chandra Surya meski tidak memiliki izin memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan. (fer/gus)
Bos Distributor Obat Kuat Divonis 7 Bulan Penjara
Senin 31-08-2020,17:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,07:43 WIB
Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir
Jumat 03-04-2026,22:59 WIB
Dinkes Jatim Klaim Kasus Campak Awal 2026 Menurun Dibanding 2025
Sabtu 04-04-2026,08:39 WIB
Gerak Cepat Polisi Bersama BPBD dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Wilayah Kota Kediri
Sabtu 04-04-2026,08:16 WIB
LavAni Bekuk Garuda Jaya, Optimistis Juara Proliga 2026
Sabtu 04-04-2026,15:26 WIB
Mitra SPPG BGN Madiun Bentuk Paguyuban Kawal Kualitas MBG
Terkini
Sabtu 04-04-2026,21:50 WIB
Tiga Nama Bersaing Jadi Ketua DPC PKB Magetan Periode 2026 2031
Sabtu 04-04-2026,21:44 WIB
Sejarah dan Arti Paskah Yang Diperingati Umat Kristen, 5 April 2026
Sabtu 04-04-2026,21:27 WIB
Gol Tunggal Rivera Antar Persebaya Kalahkan Persita
Sabtu 04-04-2026,20:38 WIB
Petani Lansia di Dukun Gresik Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus
Sabtu 04-04-2026,20:29 WIB