SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Pradah Permai Gang IV Nomor 14, Dukuh Pakis, Surabaya pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Kebakaran tersebut dilaporkan sekitar pukul 11.34 WIB. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya langsung bergerak setelah menerima laporan.
Kabid Pemadaman DPKP Surabaya M. Rokhim mengatakan, unit pemadam dari Pos Pakis TVRI tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman.
BACA JUGA:Dua Kebakaran di Lamongan Hanguskan Gudang Tembakau dan Kandang, Kerugian Tembus Rp285 Juta
"Unit Tempur Pos Pakis TVRI tiba di TKK langsung melakukan pemadaman," ujar.
Mini kidi--
Sebanyak 15 unit tempur dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Selain tiga unit dari Pos Pakis TVRI, petugas juga mendapat dukungan dari Rayon 4 Wiyung, Rayon 5 Margomulyo, Rayon 1 Pasar Turi, Pos Kandangan, Pos Pakal, Pos Grudo, Pos Jambangan, serta lima unit tim rescue.
BACA JUGA:Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Kembali Buka Usai Kebakaran Hanguskan 642,87 Hektare
Petugas berhasil memadamkan api pokok pada pukul 12.02 WIB. Selanjutnya, proses pembasahan dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
"Pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif sekitar pukul 13,24 WIB," terangnya.
Berdasarkan pendataan sementara, luas keseluruhan bangunan mencapai sekitar 200 meter persegi. Sedangkan bagian yang terbakar diperkirakan sekitar 150 meter persegi.
Gempur Rokok Illegal--
"Tidak hanya rumah, satu unit mobil juga ikut terbakar. Lahan kosong di sebelah rumah diketahui digunakan sebagai bengkel mobil," ungkapnya.
Hingga proses penanganan selesai, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
"Korban gak ada, pemilik rumah ibu dan anaknya agak sesak nafas, sudah ditangani TGC," pungkasnya.